BeritaDaerahHukum & KriminalNasional

Tiga Staf Syahbandar Diduga Halangi Kerja Wartawan, Kepala Syahbandar Larantuka Memilih Bungkam Saat di Konfirmasi

241
×

Tiga Staf Syahbandar Diduga Halangi Kerja Wartawan, Kepala Syahbandar Larantuka Memilih Bungkam Saat di Konfirmasi

Sebarkan artikel ini
Tiga Staf Syahbandar Diduga Halangi Kerja Wartawan Liput Kapal BBM Terbakar, Sabtu (29/03/2025). (Foto: Ritha Senak)
Tiga Staf Syahbandar Diduga Halangi Kerja Wartawan Liput Kapal BBM Terbakar, Sabtu (29/03/2025). (Foto: Ritha Senak)

LARANTUKA – TIGA staf Syahbandar Larantuka diduga menghalangi kerja wartawan dalam meliput peristiwa kebakaran kapal BBM Trans Floreti 02 di Pelabuhan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Sabtu (29/03/2025).

Sementara itu, Kepala Syahbandar Larantuka memilih bungkam ketika dikonfirmasi oleh awak media, menimbulkan pertanyaan publik mengenai transparansi insiden tersebut.

Kejadian ini memicu protes dari masyarakat setempat yang mempertanyakan alasan di balik larangan peliputan tersebut. Warga Larantuka mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera memeriksa Kepala Syahbandar dan seluruh staf terkait atas dugaan menghalangi tugas jurnalistik serta kurangnya transparansi terhadap publik.

BACA JUGA: Hasil Sidang Isbat: Idul Fitri 2025 Jatuh pada Senin 31 Maret

Penghalangan Tugas Pers

Saat kejadian, tiga oknum petugas Syahbandar diduga bertindak arogan dengan melarang wartawan memasuki area pelabuhan untuk meliput insiden kebakaran kapal BBM yang rencananya akan berlayar menuju Kabupaten Lembata. Beberapa awak media yang tergabung dalam Perhimpunan Wartawan Lewotanah Flores Timur (Pewartah Flotim) tertahan di gerbang pelabuhan yang ditutup rapat oleh petugas. Meskipun telah menunjukkan identitas pers, seorang petugas tetap melarang mereka masuk dengan alasan, “Pers jangan masuk dulu”.

Namun, beberapa warga sipil yang tidak berkepentingan justru diperbolehkan masuk saat petugas lengah. Hal ini memicu kemarahan wartawan yang merasa dihalangi dalam menjalankan tugas mereka.

Ketua Pewartah Flotim: Kepala Syahbandar Harus Dievaluasi

Ketua Pewartah Flores Timur, Patman Werang, yang turut menjadi korban penghalangan dan sempat didorong oleh petugas saat mencoba masuk, mengecam tindakan tersebut.

BACA JUGA: Mantan Bupati TTU Raymundus Sau Fernandez Di Kabarkan Meninggal Dunia Saat Melaut

Ia menegaskan bahwa kejadian ini menunjukkan kurangnya pemahaman Syahbandar mengenai tugas jurnalistik.

“Patut dipertanyakan, ada apa sebenarnya? Jika menghalangi pergerakan massa mungkin bisa dimaklumi, tetapi tidak boleh menghalangi kerja pers,” ujar Patman.

Patman Werang juga meminta pimpinan secara hierarkis untuk mengevaluasi Kepala Syahbandar Larantuka.

Menurutnya, Kepala Syahbandar tidak cermat dalam menempatkan personel di pelabuhan, yang seharusnya menjadi ruang publik.

BACA JUGA: Kapus dan Bendahara Kalike Diduga Gelapkan Dana BOK dan Insentif Nakes

Ia juga menilai bahwa para petugas yang bertindak arogan tersebut tidak memiliki kapasitas yang memadai dalam menjalankan tugas mereka.

Patman Werang menegaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, wartawan memiliki hak untuk meliput peristiwa yang menjadi kepentingan publik.

Ia juga mengingatkan bahwa kejadian serupa pernah terjadi pada tahun 2015 dan memakan korban.

Oleh karena itu, Patman mendesak Syahbandar Larantuka untuk segera memberikan klarifikasi resmi serta menjelaskan transparansi peristiwa kebakaran kapal BBM ini.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Syahbandar Larantuka masih belum memberikan pernyataan terkait insiden tersebut.(*/TIM)

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *