LARANTUKA, HARIANWARGA.ID – Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Larantuka menggelar konferensi pers terkait penghadangan para jurnalis yang hendak meliput kebakaran Kapal Motor (KM) Trans Floreti 02 di Pelabuhan Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (29/03) yang lalu. pukul 17.00 WITA. Kebakaran tersebut dipicu oleh percikan api dari drum berisi bahan bakar minyak (BBM).
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor UPP Larantuka pada Senin (31/03/2025), Pelaksana Harian (Plh) Kantor UPP Kelas II Larantuka, Martin Balun, menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan yang tergabung dalam Perhimpunan Wartawan Lewotanah Flores Timur (PEWARTAH).
“Saya atas nama pimpinan, memohon maaf atas tindakan yang terjadi di lapangan terhadap rekan-rekan wartawan,” ujar Martin Balun.
Martin mengakui bahwa penghadangan tersebut merupakan bentuk kelalaian stafnya di lapangan.
Namun, Ia juga menegaskan bahwa tindakan itu dilakukan dengan alasan keamanan di lokasi kejadian saat kapal terbakar.
“Pihaknya akan mengevaluasi kinerja staf untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” tutup Martin.
Kronologi Insiden Kebakaran
Dalam kesempatan yang sama, Martin Balun juga menjelaskan kronologi kebakaran KM Trans Floreti 05. Kapal kayu tersebut diketahui mengangkut BBM jenis solar, pertalite, dan pertamax untuk memenuhi kebutuhan di Kabupaten Lembata. Sekitar pukul 17.50 WITA, kru kapal tengah bersiap untuk melakukan bunker BBM ke kapal.
Namun, salah satu Anak Buah Kapal (ABK) bernama Muhamad Saleh Patiraja, yang tidak terdata di Otoritas Kantor Syahbandar Pelabuhan Larantuka, membuka tutupan drum dan mengisi drum dengan sampel minyak sekitar lima liter pertalite.
Tiba-tiba, api menyembur dari dalam drum dan menyambar drum kosong lainnya, yang kemudian memicu kebakaran besar. Kejadian ini terjadi sebelum proses bunker BBM dilakukan.
Menanggapi kebakaran tersebut, nakhoda beserta tujuh kru kapal berusaha memadamkan api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Namun, upaya itu tidak berhasil. Api semakin membesar akibat kondisi angin yang kencang serta konstruksi kapal yang terbuat dari kayu, yang membuat api cepat merambat.
BACA JUGA: Hasil Sidang Isbat: Idul Fitri 2025 Jatuh pada Senin 31 Maret
Tim pemadam kebakaran akhirnya dikerahkan. Sekitar pukul 20.00 WITA, api berhasil dipadamkan dengan bantuan mobil tangki air milik UPP Kelas II Larantuka dan mobil pemadam kebakaran dari Satuan Polisi Pamong Praja Pemda Flores Timur. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Kapal yang terbakar kemudian dievakuasi ke bibir pantai di sisi barat Pelabuhan Larantuka sekitar pukul 21.00 WITA.
Dengan adanya insiden ini, pihak UPP Larantuka berjanji akan melakukan evaluasi mendalam terhadap prosedur keamanan serta meningkatkan koordinasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.***
Respon (1)