BeritaDaerahPolitikTeknologi

Proses Tender Belum Rampung, Pengerjaan Sumur Bor Program Kerja 100 Hari Bupati Di Sorot DPRD Flotim

270
×

Proses Tender Belum Rampung, Pengerjaan Sumur Bor Program Kerja 100 Hari Bupati Di Sorot DPRD Flotim

Sebarkan artikel ini

Kepada media ini, Yamin menyampaikan bahwa mobilisasi alat berat untuk pengerjaan proyek senilai Rp600 juta itu dilakukan sebelum penetapan anggaran oleh DPRD pada Rabu, 30 April 2025.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Flotim, Yakobus Basa Lewar. S. Kep. (Foto: Harianwarga/Bernard)
Wakil Ketua Komisi II DPRD Flotim, Yakobus Basa Lewar. S. Kep. (Foto: Harianwarga/Bernard)

LARANTUKA – Pengerjaan sumur bor sebagai bagian dari program 100 hari Bupati Flores Timur (Flotim) mulai dilakukan di Desa Suleng Waseng, Kecamatan Solor Barat.

Proyek tersebut mulai dikerjakan oleh kontraktor meski proses tender belum rampung.

Kebetulan menyambangi kampung halamannya, Wakil Ketua Komisi II DPRD Flotim, Yakobus Lewar alias Yamin, menyaksikan langsung proses pengeboran di lokasi tersebut.

BACA JUGA: RPD Mati Suri, Pengadaan Videotron Semana Santa Pakai Hutang Dijadikan Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Flotim

Kepada media ini, Yamin menyampaikan bahwa mobilisasi alat berat untuk pengerjaan proyek senilai Rp600 juta itu dilakukan sebelum penetapan anggaran oleh DPRD pada Rabu, 30 April 2025.

“Artinya, proyek ini belum melalui proses tender resmi, tapi pemenangnya sudah ditentukan lebih dulu lewat lobi-lobi,” ujar Yamin melalui sambungan telepon, Kamis (02/05/2025).

Ia bahkan menegaskan bahwa kabar tentang adanya oknum anggota DPRD yang ikut bermain dalam proyek ini bukan isapan jempol belaka.

Lokasi Pengerjaan Proyek Sumur Bor di Desa Suleng Waseng, Kecamatan Solor Barat. (Foto: Harianwarga/Bernard)

“Ternyata berita yang tersiar bahwa oknum anggota DPRD Flotim bermain proyek itu betul dan benar adanya,” tambahnya.

Menurut Yamin, proyek sumur bor ini direncanakan akan dibangun di dua titik, yaitu di wilayah Solor dan Witihama.

Ia berharap proyek tersebut benar-benar dijalankan demi kepentingan masyarakat, bukan untuk mengakomodasi kepentingan pihak tertentu.

“Semoga pengerjaan proyek sumur bor ini tidak memboncengi kepentingan pihak ketiga, tapi semata-mata demi kepentingan masyarakat banyak alias bonum commune,” pungkasnya.***

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *