BeritaDaerahHukum

Tim Forensik RS Bhayangkara Polda NTT Autopsi Jenazah Kades Laranwutun, Kamis 30 April 2026

20
×

Tim Forensik RS Bhayangkara Polda NTT Autopsi Jenazah Kades Laranwutun, Kamis 30 April 2026

Sebarkan artikel ini
Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi, S.Psi., M.Psi., Psikolog. Foto: Istimewa.
Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi, S.Psi., M.Psi., Psikolog. Foto: Istimewa.

HARIAN WARGA – Tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTT dijadwalkan melakukan autopsi terhadap jenazah Kepala Desa Laranwutun pada, Kamis 30 April 2026.

Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi, S.Psi., M.Psi., Psikolog, menyampaikan hal tersebut di ruang kerjanya, Rabu (29/04/2026).

“Besok dokter satu orang dan dua tenaga kesehatan akan kita antar ke Desa Laranwutun untuk melakukan autopsi terhadap jenazah almarhum Kades Laranwutun,” ungkapnya.

Baca Juga: Hujan Deras Iringi Penutupan Jambore Sekami Lembata: Seribu Anak Teguhkan Komitmen Misionaris Cilik

Menurut Kapolres, proses autopsi diperkirakan berlangsung selama 3–5 jam. Selama pelaksanaan, tim akan bekerja sama dengan Polres Lembata, Polsubsektor Ile Ape, Pemda Lembata, serta Pemerintah Desa Laranwutun agar kegiatan berjalan aman dan tertib.

Ia juga meminta pihak desa menyiapkan lokasi autopsi.

“Kita minta pemdes Laranwutun menyiapkan tempat yang sudah ditentukan sehingga tim forensik bisa langsung bekerja,” tegasnya.

Baca  Juga: Seminar Muro: Pelestarian Ekosistem Pesisir dan Wisata Berbasis Kearifan Lokal

Setelah autopsi selesai, hasil pemeriksaan akan dipelajari tim forensik. Kapolres menegaskan bahwa hasil resmi akan disampaikan kepada keluarga, kuasa hukum, dan pemerintah desa melalui SP2HP.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *