BeritaDaerahHukum

Autopsi Kepala Desa Laranwutun, Apol Making, Disaksikan Ribuan Warga

5
×

Autopsi Kepala Desa Laranwutun, Apol Making, Disaksikan Ribuan Warga

Sebarkan artikel ini
Autopsi Kepala Desa Laranwutun, Apol Making, Disaksikan Ribuan Warga. Foto: Istimewa.
Autopsi Kepala Desa Laranwutun, Apol Making, Disaksikan Ribuan Warga. Foto: Istimewa.

HARIAN WARGA – Kasus meninggalnya Kepala Desa Laranwutun, Polikarpus Demon alias Apol Making, pada 13 Februari 2026 masih menyisakan tanda tanya besar. Warga Waipukang menduga Apol bukan sekadar korban kecelakaan, melainkan dibunuh setelah pulang dari arisan di Desa Todanara.

Kecurigaan itu semakin kuat karena sandal dan spion motor milik Apol tidak ditemukan di lokasi kejadian yang disebut sebagai tempat kecelakaan. Saat dirawat di RSUD Lewoleba, Apol bahkan sempat menyebut dua nama serta kata “Kobar” (Koli Baran), yakni kelompok arisan yang diikutinya sebelum ditemukan tak sadarkan diri.

Autopsi Dilakukan Tim Forensik

Menjawab desakan warga, Tim Forensik RS Bhayangkara Kupang akhirnya melakukan ekshumasi (autopsi) terhadap jenazah Apol Making pada Kamis, 30 April 2026. Tim terdiri dari satu dokter forensik dan dua tenaga kesehatan.

Baca Juga: Tim Forensik RS Bhayangkara Polda NTT Autopsi Jenazah Kades Laranwutun, Kamis 30 April 2026

Autopsi ini disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Lembata Muhammad Nasir, Ketua DPRD Safrudin Sira, serta Kapolres Lembata Nanang Wahyudi. Lokasi pekuburan Laranwutun pun dipadati warga yang ingin melihat jalannya proses. Untuk pengamanan, Polres Lembata menurunkan 50 personel.

Desakan Warga dan Janji Kapolres

Sejak awal, keluarga dan warga Waipukang mendesak agar autopsi segera dilakukan. Dalam konferensi pers 1 April 2026, keluarga khawatir jaringan jenazah rusak bila pemeriksaan ditunda terlalu lama.

Desakan itu berlanjut dengan aksi warga mendatangi Mapolres Lembata pada 9 April 2026. Kapolres Nanang Wahyudi saat itu berjanji autopsi akan dilakukan pada 15 April 2026, namun tidak terlaksana.

Baca Juga: Hujan Deras Iringi Penutupan Jambore Sekami Lembata: Seribu Anak Teguhkan Komitmen Misionaris Cilik

Kekecewaan warga kemudian diwujudkan dalam aksi damai pada 25 April 2026. Mereka bertemu dengan Kompol Muhammad Fakhruddin, yang menggantikan Kapolres karena sedang bertugas di luar daerah.

Fakhruddin berjanji kasus ini akan diusut tuntas dan autopsi dijadwalkan pada 30 April 2026.

Janji itu akhirnya ditepati. Autopsi dilakukan sesuai jadwal, disaksikan pejabat daerah, aparat kepolisian, dan masyarakat.

Baca Juga: Seminar Muro: Pelestarian Ekosistem Pesisir dan Wisata Berbasis Kearifan Lokal

Autopsi terhadap jenazah Apol Making menjadi langkah penting dalam mengungkap misteri kematian Kepala Desa Laranwutun. Warga Waipukang berharap hasil pemeriksaan forensik dapat menjawab kecurigaan mereka dan membuka jalan bagi proses hukum yang transparan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *