Surat Edaran Bupati Lembata. Foto: Istimewa.Harian Warga – Masyarakat Adat (MA) Lewuhala melalui Beleraya Lewu Werang Lewuhala, Bpk. Stef Lodan dan Elias Kaluli, menyampaikan aspirasi kepada Wakil Bupati Lembata, Muhamad Nasir, Selasa (23/09/2026). Pertemuan ini dilakukan setelah rencana bertemu Bupati tidak terlaksana karena sedang berada di luar daerah.
Agenda utama pertemuan adalah menyikapi Surat Edaran Bupati Lembata Nomor: B/300.2.3/7BPBD/IX/2026 tentang pembatasan aktivitas di kawasan Gunung Api Ile Lewotolok, Kecamatan Ile Ape dan Ile Ape Timur.
Dalam audiensi pukul 09.10 WIT di ruang kerja Wakil Bupati, MA Lewuhala menyampaikan sejumlah poin penting:
Baca Juga: Penguatan Sinergi Dekranasda TP PKK Posyandu untuk Pemberdayaan Masyarakat
Baca Juga: Skandal Pencatutan NIK Advokat Muda Guncang KPU Lembata
Baca Juga: Pencatutan NIK di SIPOL KPU RI Bergulir ke PN Lembata
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Muhamad Nasir menyampaikan permintaan maaf atas isi surat edaran.
Ia menegaskan surat tersebut lebih pada kewajiban pemerintah untuk mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap bahaya erupsi.
Pemerintah juga berjanji segera berkoordinasi dengan Bupati Lembata dan BPBD untuk mengevaluasi surat edaran tersebut.
Baca Juga: Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI di Lembata Disambut Antusias Warga
Masyarakat Lewuhala berharap dukungan Lewutana, Ama Opo, serta seluruh pemangku adat agar ritual tahunan Uta Weru Lewuhala tetap berjalan sebagaimana tradisi leluhur.***


Tidak ada komentar