NasionalNews

Penguatan Sinergi Dekranasda TP PKK Posyandu untuk Pemberdayaan Masyarakat

28
×

Penguatan Sinergi Dekranasda TP PKK Posyandu untuk Pemberdayaan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Kolaborasi lintas lembaga diperkuat guna mendukung UMKM, kerajinan daerah, dan program pemerintah berbasis pemberdayaan masyarakat.

Rapat Kerja Nasional Pengembangan dan Penguatan UMKM di Bidang Kerajinan Nasional, di Jakarta, Senin (21/09/2026). Foto: Harian Warga/Istimewa.
Rapat Kerja Nasional Pengembangan dan Penguatan UMKM di Bidang Kerajinan Nasional, di Jakarta, Senin (21/09/2026). Foto: Harian Warga/Istimewa.

Harian Warga – Penguatan sinergi antara Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), serta Tim Pembina Posyandu terus didorong untuk mendukung berbagai program pemerintah sekaligus memperkuat pemberdayaan masyarakat di daerah.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Harian Dekranas sekaligus Ketua Umum TP PKK dan Posyandu Pusat, Tri Tito Karnavian, dalam arahannya pada Rapat Kerja Nasional Pengembangan dan Penguatan UMKM di Bidang Kerajinan Nasional, di Jakarta, Senin (21/09/2026).

Tri Tito menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dengan tetap memperkuat pembagian peran sesuai karakteristik dan keunggulan masing-masing.

Baca Juga: Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq Pimpin Pertemuan Strategis dengan Bank NTT

Menurutnya, kerja sama yang solid akan mengoptimalkan jejaring dan potensi yang dimiliki untuk mendukung pemberdayaan masyarakat, pengembangan UMKM, penguatan ekonomi lokal, serta pelaksanaan program pemerintah sesuai kebutuhan wilayah.

“Kolaborasi tersebut dapat mengoptimalkan jejaring dan potensi yang dimiliki untuk mendukung pemberdayaan masyarakat, pengembangan UMKM, penguatan ekonomi lokal, serta pelaksanaan program pemerintah sesuai kebutuhan masing-masing wilayah,” ujar Tri Tito.

Sejalan dengan Pembangunan Daerah

Upaya penguatan sinergi ini sejalan dengan tujuan pembangunan daerah yang menempatkan pemberdayaan masyarakat sebagai bagian penting dalam pembangunan.

Baca Juga: Pemda Lembata dan Aparat Turun ke Desa Nilanapo–Balurebong, Portal Jalan Dibuka Demi Kondusivitas

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, menegaskan arah kebijakan tersebut juga sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Restuardy menyebutkan, pembangunan yang dilakukan diarahkan untuk mendukung peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, akses layanan publik, serta daya saing daerah.

“Pada dasarnya tujuan kita sama, yaitu bagaimana melakukan pemberdayaan. Pembangunan yang kita lakukan diarahkan untuk mendukung peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, akses layanan publik, dan daya saing,” ujarnya.

Baca Juga: Pemda Kabupaten Lembata Gerak Cepat Tinjau Dampak Gempa, Tekankan Mitigasi dan Percepatan Penanganan

UMKM dan Kerajinan Jadi Motor

Menurut Restuardy, pengembangan UMKM dan kerajinan daerah dapat menjadi motor penggerak dalam mendukung tujuan tersebut. Hal ini dilakukan melalui penguatan kapasitas pelaku usaha, pemanfaatan potensi lokal, peningkatan kualitas produk, dan perluasan akses pasar.

Dengan langkah tersebut, UMKM tidak hanya berperan sebagai penggerak ekonomi lokal, tetapi juga menjadi bagian dari strategi nasional dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Perencanaan Jadi Pintu Masuk

Restuardy menambahkan, agar upaya pemberdayaan masyarakat dapat dilaksanakan secara konkret, program harus masuk dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Dokumen tersebut menjadi pintu masuk pengalokasian dukungan melalui APBD.

Baca Juga: Kesepakatan Bersama Pemda Lembata dan Aliansi Ekspedisi: Uji Coba Sandar Feri di Pelabuhan Wajirang

“Dokumen perencanaan menjadi pintu masuk pelaksanaan program. Ketika program tidak tercantum dalam dokumen perencanaan, program tersebut tidak dapat diakomodasi dalam APBD,” tegasnya.

Harapan ke Depan

Sinergi antara Dekranas, Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu diharapkan mampu memperkuat peran masyarakat dalam pembangunan.

Dengan dukungan lintas lembaga, pemberdayaan masyarakat tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar terwujud dalam bentuk peningkatan kesejahteraan, kualitas hidup, dan daya saing daerah.

Baca Juga: Efisiensi Anggaran Jangan Korbankan Pendidikan: DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu

Kolaborasi ini juga diharapkan mampu memperkuat posisi UMKM dan kerajinan daerah sebagai tulang punggung ekonomi nasional. Dengan perencanaan yang matang, dukungan kebijakan, serta keterlibatan aktif masyarakat, penguatan sinergi lintas lembaga akan menjadi fondasi penting bagi pembangunan berkelanjutan di Indonesia.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *