BeritaHukumNewsSeni Budaya

Kondisi Sungai di Wilayah Adat Muara Malungai Diduga Tertimbun Material Tambang

21
×

Kondisi Sungai di Wilayah Adat Muara Malungai Diduga Tertimbun Material Tambang

Sebarkan artikel ini
Kondisi Sungai di Wilayah Adat Muara Malungai. Foto: Istimewa.
Kondisi Sungai di Wilayah Adat Muara Malungai. Foto: Istimewa.

Harian Warga – Kondisi lingkungan di wilayah adat Muara Malungai, Desa Bintang Ara, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, menjadi perhatian masyarakat adat.

Hal ini menyusul dugaan kerusakan dan penimbunan alur sungai yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan serta pertambangan batu bara oleh PT MUTU.

Kepala Adat Muara Malungai, Pak Sabtu atau yang dikenal sebagai Bapak Pino, menyampaikan hal tersebut kepada awak media dalam wawancara pada Selasa, 1 September 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca Juga: LBH SIKAP Dorong Pemda Lembata Bangun Rumah Potong Hewan Halal

Peninjauan Lapangan

Menurut Pak Sabtu, kondisi itu diketahui setelah ia melakukan peninjauan langsung ke kawasan hulu dan sejumlah alur sungai di wilayah adat Muara Malungai.

Dalam peninjauan tersebut, ia menemukan perubahan pada Sungai Arang dan Sungai Dewi, yang merupakan anak Sungai Moromlongai.

Diduga Tertimbun Material Overburden

Ia menuturkan, aktivitas pembukaan lahan dan pertambangan PT MUTU diduga menyebabkan material tanah penutup atau overburden (OB) masuk dan menimbun alur sungai. Material tersebut disebut ditimbunkan dalam jumlah besar sehingga mengubah bentuk fisik alur sungai dan mengganggu fungsi aliran air alami.

Baca Juga: PT Lestari Energi Timur: Izin Usaha Masih Tertahan, SLO Belum Terbit

“Alur sungai sudah tertimbun dan kondisinya tidak lagi seperti sebelumnya,” ujar Pak Sabtu.

Ia menilai kondisi ini perlu menjadi perhatian serius karena sungai memiliki fungsi penting bagi keseimbangan ekosistem dan kehidupan masyarakat sekitar.

Alur Sungai Mengalami Perubahan

Lebih lanjut, Pak Sabtu menyampaikan bahwa timbunan material dalam jumlah besar telah menyebabkan sebagian alur Sungai Arang dan Sungai Dewi kehilangan bentuk serta fungsi alaminya. Kondisi tersebut bukan hanya menyangkut perubahan bentang alam, tetapi juga berpotensi berdampak terhadap sistem tata air dan ekosistem kawasan.

Baca Juga: Peringatan Hari Tani Nasional 2026 di Lembata: Penyerahan Bantuan Alsintan untuk Puluhan Kelompok Tani

Bagi masyarakat adat Muara Malungai, sungai dan kawasan alam di sekitarnya merupakan bagian dari ruang hidup yang memiliki nilai ekologis dan sosial.

Kepala Adat Mengaku Menyaksikan Langsung

Pak Sabtu menegaskan bahwa informasi ini bukan semata-mata berdasarkan cerita dari pihak lain.

Ia mengaku melihat langsung kondisi kawasan saat melakukan peninjauan lapangan.

Baca Juga: Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Warga Waibalun terhadap BRI Larantuka dan KPKNL Kupang Resmi DiDaftarkan

Menurutnya, perubahan dan aktivitas di kawasan tersebut berlangsung secara terbuka.

Namun, ia menyatakan belum melihat adanya komunikasi atau sosialisasi yang memadai dengan pemangku adat dan masyarakat setempat terkait perubahan alur sungai.

Lembaga Adat Siapkan Langkah

Atas kondisi tersebut, Lembaga Adat Muara Malungai menyatakan akan mengambil langkah untuk menyikapi persoalan ini.

Baca Juga: Kampanye Ibu Hamil Sehat Digelar Dinas Kesehatan Lembata, Fokus Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Pak Sabtu mendorong adanya kerja sama antara pemerintah desa dan lembaga adat agar persoalan lingkungan di wilayah adat dapat ditangani secara serius, terbuka, dan sesuai ketentuan.

Selain itu, lembaga adat juga tengah mengkaji perangkat hukum adat yang berlaku di wilayah Muara Malungai. Kajian tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menentukan langkah adat apabila nantinya ditemukan adanya tindakan yang dinilai merusak lingkungan atau mengganggu tatanan alam.

Minta Pemerintah Turun ke Lapangan

Pak Sabtu berharap pemerintah daerah dan instansi terkait tidak hanya menerima laporan secara administratif, tetapi juga turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi sungai dan kawasan sekitarnya.

Baca Juga: Penguatan Sinergi Dekranasda TP PKK Posyandu untuk Pemberdayaan Masyarakat

Menurutnya, pemeriksaan lapangan penting dilakukan agar kondisi sebenarnya dapat diketahui secara objektif serta seluruh pihak yang berkepentingan dapat memberikan penjelasan. Persoalan ini kini menjadi perhatian masyarakat adat Muara Malungai.

Mereka berharap terdapat penyelesaian yang adil, transparan, serta memperhatikan kelestarian lingkungan dan hak-hak masyarakat adat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *