Hukum

Diduga Dokumen Kredit Dipalsukan, Debitur Thomas Arief dan Oknum Staf Bank NTT Diperiksa Polres Flotim

220
×

Diduga Dokumen Kredit Dipalsukan, Debitur Thomas Arief dan Oknum Staf Bank NTT Diperiksa Polres Flotim

Sebarkan artikel ini
Oknum Staf Bank NTT Cabang Larantuka l, Ahmad J. Suriyanto saat meninggalkan ruangan penyidik Polres Flores Timur usai diperiksa kurang lebih 2 jam, Foto : Harianwarga.id
Oknum Staf Bank NTT Cabang Larantuka l, Ahmad J. Suriyanto saat meninggalkan ruangan penyidik Polres Flores Timur usai diperiksa kurang lebih 2 jam, Foto : Harianwarga.id

FLORES TIMUR, HARIANWARGA.ID – Menindaklanjuti laporan Dugaan Pemalsuan Dokumen, Pelapor dan Terlapor akhirnya diperiksa Penyidik Polres Flores Timur  untuk diambil keterangan, Kamis, (06/06/2024).

Pantauan media, kedua belah pihak yakni Pelapor Thomas Arief Wijaya (TAW) selaku Debitur dan Oknum Staf Bank NTT Cabang Larantuka bagian pelayanan kredit, Ahmad J. Suriyanto dikonfrontir kurang lebih 2 jam.

Dalam proses 2 jam pemeriksaan tersebut masih belum diketahui tahapan laporan Dugaan Pemalsuan Dokumen sudah dan akan berakhir atau masih berlanjut.

BACA JUGA: Wacana Pembentukan Dewan Media Sosial Tuai Pro dan Kontra, Seberapa Butuh?

Selain itu, beberapa menit sebelum konfrontir saksi oknum Bank NTT ada pertemuan internal dengan pihak Polres Flores Timur, nah ini ada apa sebenarnya dengan pihak Polres Flotim serta Oknum Pihak Bank NTT Cabang Larantuka.

Debitur Thomas Arief Wijaya selaku Pelapor saat dikonfirmasi usai diperiksa Penyidik Polres Flores Timur membeberkan bahwa dirinya tidak puas dengan hasil yang pemeriksaan karena dirinya sebagai korban.

“Saya dicecar kurang lebih enam (6) pertanyaan, namun semua isi konfrontir itu tidak kena pada sasaran sebenarnya dari apa yg saya buat kan dalam laporan, bahkan oknum Bank NTT lebih banyak diberi ruang hingga berakhirnya masa konfrontir berakhir”, beber Thomas.

Selain itu, Thomas Arief yang saat itu didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melalui Sahabat LPSK RI di Flores Timur, Matias Lidang Sabon mengatakan bahwa isi materi pemeriksaan di luar dari apa yang dilaporkan.

“Yang saya laporkan ke polisi itu terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen dan jelas pidana ada disitu, kenapa polisi abaikan ini dan kelihatan lebih banyak disentuh soal angka dari nilai pinjaman dan mengarah kepada wan prestasi”, ujarnya kecewa.

BACA JUGA: Pihak Bank NTT Diduga Mangkir Dari Panggilan Klarifikasi Polres Flotim Atas Laporan Debitur TAW

Kemudian dirinya juga mempertanyakan terkait adanya lembaran 02 yang mana kalau dipertanyakan oleh Bagian Pidum ke pihak Bank NTT bahwa adanya penambahan ACC Kredit jelas pasti lengkap, padahal dirinya baru mengetahui saat bersama PH menyurati Pengadilan Negeri (PN) Larantuka.

“Saya pertanyakan kenapa bisa muncul lembaran 02? dapat dari mana? Saya tahu ada lembaran kredit 02 itu saya bersama PH Surati pihak Pengadilan Negeri Larantuka sehingga kita tahu bahwa akte saya itu ada yang 02 lagi,” urainya singkat.

Menurut Thomas Arief, dirinya tetap fokus pada Laporan Dugaan Pemalsuan Dokumen dan mempertanyakan alasan Bank NTT Cabang Larantuka mempersulit dirinya.

“Saya dikasi dengan bunga 13 persen itu bunga pertahun, yang rugi saya sedangkan di dalam akte tidak seperti itu, Apalagi saat mereka lampirkan waktu, itu tahun 2014 sampai 2016 saja, Nah saya punya 2012 hingga 2013 sampai pada bukti setoran mereka tidak lampirkan, ada apa dengan pihak Bank NTT Cabang Larantuka kenapa mempersulit saya”, tanya Thomas Arief.

Sementara itu Oknum Staf Bank NTT Cabang Larantuka, Ahmad J. Suriyanto saat dikonfirmasi secara terpisah enggan memberikan komentar kepada awak media yang telah menunggu sejak awal proses konfrontir hingga pergi meninggalkan halaman Mapolresta Flores Timur.

Kemudian, hingga berita ini diturunkan Kasat Reskrim Polres Flotim Iptu Lasarus M.A La’a, SH belum merespon pertanyaan awak media terkait perkembangan Laporan Dugaan adanya pemalsuan dokumen oleh Oknum Bank NTT Cabang Larantuka tersebut. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250