BeritaHukumTNI/Polri

Dana BUMDes Raib Rp22,8 Juta, Ketua Lamadale Bongkar Dugaan Oknum Polisi Permainkan Dokumen Mobil L300

119
×

Dana BUMDes Raib Rp22,8 Juta, Ketua Lamadale Bongkar Dugaan Oknum Polisi Permainkan Dokumen Mobil L300

Sebarkan artikel ini
Ketua BUMDes Desa Lamadale, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, Frengki Ole Pue. Foto: Istimewa.
Ketua BUMDes Desa Lamadale, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, Frengki Ole Pue. Foto: Istimewa.

HARIAN WARGA – Ketua BUMDes Desa Lamadale, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, Frengki Ole Pue, mengaku pihaknya mengalami kerugian sebesar Rp22,8 juta setelah pengurusan dokumen kendaraan mobil L300 milik BUMDes diduga tidak kunjung selesai sejak tahun 2023.

Menurut Frengki, pada tahun 2023 pihaknya membeli satu unit mobil L300 untuk kebutuhan usaha BUMDes. Saat berkonsultasi di Samsat.

Ia mengaku bertemu seorang oknum polisi bernama Rafael yang menawarkan bantuan pengurusan surat-surat kendaraan.

Baca Juga: Festival Muro 2026: Merawat Pesisir, Melestarikan Budaya Lembata

“Waktu itu kami tanya biaya pengurusan berapa, lalu diberikan nota senilai Rp22 juta 800 ribu,” ujar Frengki.

Setelah uang diserahkan, Frengki mengaku diminta menunggu proses penerbitan STNK, BPKB, dan nomor polisi.

Namun hingga lima bulan berlalu, dokumen kendaraan tak kunjung selesai.

Baca Juga: Nama Baik Dipertaruhkan, Sulaiman Wahid Witak Tegas Bantah Tuduhan Perusakan Rompong

Saat menanyakan kembali ke Samsat, ia diarahkan menemui Rafael yang saat itu disebut bertugas di wilayah Lamahora.

Namun, setiap kali ditemui, Rafael disebut terus berjanji bahwa dokumen akan selesai “minggu depan”.

“Sudah berkali-kali kami datang, siang maupun malam, tetapi selalu diputar-putar,” katanya.

Baca Juga: Wabup Lembata Tegaskan Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis di TK Negeri 3 Lewoleba

Frengki mengatakan dirinya bersama kepala desa sempat mencari keberadaan Rafael di Polres dan beberapa unit kerja lainnya pada November hingga Desember 2023, tetapi hasilnya nihil.

Persoalan tersebut kemudian dilaporkan ke Paminal dan Propam. Rafael disebut sempat dipanggil dan berjanji akan menyelesaikan masalah itu, namun hingga kini tidak ada realisasi.

Karena kendaraan sangat dibutuhkan, pihak BUMDes akhirnya kembali mencari dana tambahan dan menemui Kasatlantas.

Baca Juga: Bupati Lembata Dukung Kegiatan Live In Mahasiswa STIPAS di Desa Hadakewa

Pada Juli 2024, mereka menyetor lagi sekitar Rp22,5 juta untuk pengurusan ulang. Setelah itu, STNK dan plat kendaraan disebut langsung selesai.

“Artinya kami bayar dua kali. Kami berharap uang pertama harus dikembalikan karena itu uang BUMDes Lamadale,” tegas Frengki.

Ia menambahkan, laporan polisi telah dibuat dan pengaduan juga sudah disampaikan kepada Kapolres. Menurutnya, Kapolres saat itu mengaku terkejut dan meminta pertemuan lanjutan.

Baca Juga: Lewoleba Darurat Rokok Polos, Dugaan Jaringan Ilegal Bermarkas di Lembata

Hingga kini, keberadaan Rafael disebut tidak diketahui dan nomor teleponnya sudah tidak aktif.

Pihak BUMDes berharap ada penyelesaian dan pengembalian dana yang diduga hilang tersebut.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *