Bupati Lembata Tinjau Pasar Pada. Foto: Istimewa.PERSOALAN kesehatan unggas, ketersediaan pakan, akses jalan masuk, hingga kasus pencurian ayam pada malam hari menjadi keluhan para pedagang ayam kampung di Pasar Pada, Lewoleba, Kabupaten Lembata.
Menanggapi persoalan tersebut, Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, turun langsung menemui para pedagang dan meninjau kondisi pasar di sejumlah titik pada Rabu, (04/11/2026).
Dalam kunjungan itu, Bupati didampingi Plt. Kepala Dinas Pertanian Ade Hasan Yusuf, Plt. Kepala Dinas Sosial P2KB Paulus Maran, Sekretaris Dinas Koperindag Antonius Buga Lianurat, Kabag Protokol Fransiskus Paji Da Silva, sejumlah kepala bidang pada Dinas Koperindag, serta dokter hewan Yeni Sogen bersama tim Poskeswan.
Saat melakukan peninjauan, Bupati menemukan sejumlah ayam yang menunjukkan gejala sakit.
Ia kemudian memberikan vitamin dan pakan kepada unggas tersebut serta memerintahkan petugas kesehatan hewan melakukan pemeriksaan rutin setiap bulan.
Bupati juga meminta para pedagang menjaga kebersihan area penjualan guna mencegah penyebaran penyakit.
Kunjungan itu turut dimanfaatkan para pedagang, yang sebagian besar berasal dari Kedang, untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi.
Mereka mengeluhkan keterbatasan pakan dan obat-obatan, belum tersedianya kandang karantina, fasilitas makan dan minum unggas, akses kamar mandi, serta jalan masuk untuk kegiatan bongkar muat.
Selain itu, para pedagang meminta adanya pengamanan pada malam hari karena kerap terjadi pencurian ayam.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Bupati Kanisius Tuaq meminta organisasi perangkat daerah (OPD) teknis segera menindaklanjuti kebutuhan para pedagang.
Ia menginstruksikan Dinas Koperindag membuka akses kamar mandi di sisi timur pasar serta mengupayakan penyediaan jalan masuk untuk kegiatan bongkar muat.
Sementara itu, permintaan terkait pengamanan malam untuk mengantisipasi pencurian ayam masih akan dikaji lebih lanjut.
Bupati juga mendorong para pedagang membentuk kelompok usaha agar lebih mudah mengakses bantuan pemerintah.
“Pemerintah akan mengintervensi pengadaan tempat makan dan tempat minum yang lebih baik,” kata Bupati Kanis.
Pada kesempatan yang sama, dokter hewan Yeni Sogen mengingatkan bahwa ayam yang telah mendapat pengobatan berupa vitamin maupun antibiotik tidak boleh dijual atau dikonsumsi selama tujuh hari masa henti obat (withdrawal time).
Menurutnya, ketentuan tersebut diperlukan untuk memastikan daging yang dikonsumsi masyarakat tetap aman.
Salah seorang pedagang, Ande Wutun, mengapresiasi kunjungan Bupati ke pasar tersebut.
Namun, ia berharap perhatian pemerintah tidak berhenti pada tahap peninjauan, melainkan diwujudkan melalui bantuan obat-obatan dan pakan ternak yang dibutuhkan para pedagang.***


Tidak ada komentar