Pergantian Bupati Alor Diminta, Elim Makalmai Surati Kemendagri untuk Evaluasi Pemerintahan dan Pemeriksaan Kesehatan

Harianwarga.id
1 Nov 2026 04:36
2 menit membaca

PIMPINAN Umum Hukurim RDTV, Elim Makalmai, kembali melayangkan surat resmi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

Dalam surat tersebut, ia meminta pemerintah pusat melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Alor, termasuk pemeriksaan kondisi kesehatan serta pergantian Bupati Alor, Iskandar Lakamau, S.H., M.Si.

Permohonan tersebut diajukan karena Iskandar Lakamau dinilai mengalami hambatan tetap yang berdampak pada pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai kepala daerah.

Langkah yang ditempuh Elim merupakan tindak lanjut atas surat sebelumnya yang telah dikirim kepada Menteri Dalam Negeri pada 1 Oktober 2026.

Saat itu, ia meminta Kemendagri melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap jalannya pemerintahan Kabupaten Alor.

Tidak hanya itu, Elim juga meminta pemerintah pusat menilai kondisi kesehatan serta kemampuan Bupati Alor dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan daerah secara efektif.

Menurut Elim Makalmai, situasi pemerintahan di Kabupaten Alor saat ini membutuhkan perhatian serius dari pemerintah pusat.

Ia menilai berbagai persoalan yang terjadi telah memengaruhi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Melihat kondisi yang ada, pemerintahan di Kabupaten Alor saat ini lumpuh dan tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Elim dalam keterangannya.

Atas dasar itu, ia mendesak Kemendagri agar segera melakukan verifikasi secara menyeluruh terhadap kondisi pemerintahan Kabupaten Alor. Pemeriksaan langsung dinilai penting untuk memperoleh gambaran objektif mengenai situasi yang sedang terjadi.

Elim menegaskan bahwa langkah evaluasi diperlukan guna memastikan roda pemerintahan daerah tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, pelayanan publik kepada masyarakat juga harus tetap terlaksana secara maksimal tanpa terganggu oleh persoalan internal pemerintahan.

Menurutnya, kehadiran pemerintah pusat dalam melakukan evaluasi dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memperjelas langkah-langkah yang perlu diambil demi menjaga stabilitas tata kelola pemerintahan daerah.

Ia berharap Kemendagri segera menindaklanjuti permohonan tersebut dengan melakukan pemeriksaan dan verifikasi sesuai kewenangan yang dimiliki.

Hasil evaluasi nantinya diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah pusat untuk menentukan langkah yang dianggap tepat dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Harapan kami, pemerintah pusat dapat mengambil keputusan secara cepat dan tepat berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, sehingga roda pemerintahan Kabupaten Alor dapat kembali berjalan efektif demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Permintaan tersebut menambah perhatian publik terhadap dinamika pemerintahan di Kabupaten Alor. Kini, berbagai pihak menunggu respons dan langkah yang akan diambil Kemendagri terkait permohonan evaluasi yang diajukan oleh Elim Makalmai.***

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x