Tunggakan BPJS Kesehatan akan Dihapus Tahun Ini, Peserta Wajib Registrasi Ulang

Harianwarga.id
7 Nov 2025 02:19
1 menit membaca

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyampaikan bahwa pemerintah akan memutihkan tunggakan BPJS Kesehatan pada akhir tahun 2025.⁠

Namun, peserta yang memiliki tunggakan diminta untuk bersiap melakukan registrasi ulang agar kepesertaan mereka dapat aktif kembali setelah program pemutihan diberlakukan.⁠

Program ini memungkinkan peserta yang sebelumnya nonaktif akibat menunggak iuran mendapat layanan BPJS Kesehatan kembali tanpa harus melunasi tunggakan terlebih dahulu.⁠

“Otomatis tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan. Nanti akan diumumkan segera,” ujar Cak Imin usai menghadiri rapat terbatas di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (04/11/2025) seperti dikutip dari Antara.***

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x