Pengacara Brigadir Yosua Kamaruddin Simanjuntak Meninggal Dunia di RS Pelni

Harianwarga.id
19 Okt 2026 04:46
News 0 9
1 menit membaca

Harian Warga – Kabar duka menyelimuti dunia hukum Indonesia. Kamaruddin Simanjuntak, pengacara yang dikenal publik saat menangani kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, meninggal dunia, Senin (19/10/2026), pukul 03.00 WIB di Rumah Sakit Pelni, Jakarta.

Kabar duka ini dikonfirmasi oleh rekan sejawatnya, Martin Lukas Simanjuntak, yang menyebut almarhum telah lama berjuang melawan sakit ginjal dan rutin menjalani cuci darah tiga kali dalam sepekan.

Meski sempat membaik, kondisi kesehatan Kamaruddin kembali menurun hingga akhirnya berpulang.

Kamaruddin meninggal pada usia 52 tahun. Jenazahnya sementara disemayamkan di Rumah Duka dan Krematorium Tabitha Ukrida, Jakarta Barat, sebelum diputuskan lokasi pemakaman oleh pihak keluarga.

Nama Kamaruddin mencuat pada tahun 2022 ketika menjadi kuasa hukum keluarga Brigadir J dalam kasus besar yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Keberaniannya mendesak otopsi ulang jenazah Brigadir J membuka jalan terungkapnya fakta pembunuhan berencana yang mengguncang institusi Polri.

Selain dikenal sebagai advokat, Kamaruddin juga aktif di dunia politik.

Ia pernah mendirikan Partai Demokrasi Republik Indonesia Sejahtera pada tahun 2020.

Kepergian Kamaruddin meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan, dan masyarakat yang mengenalnya sebagai sosok pengacara pemberani, teguh membela keadilan, dan berempati terhadap mereka yang tertindas.***

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x