BeritaDaerahNasionalNews

Puluhan WNA di Lembata Dipantau Tim Gabungan, Begini Cara Imigrasi Kawal Ekosistem Wisata

15
×

Puluhan WNA di Lembata Dipantau Tim Gabungan, Begini Cara Imigrasi Kawal Ekosistem Wisata

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto: Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kanwil Imigrasi NTT, Adhitya Perdana. Foto: Istimewa.
Keterangan Foto: Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kanwil Imigrasi NTT, Adhitya Perdana. Foto: Istimewa.

Harian Warga – Geliat pariwisata di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, makin ramai dipadati pengunjung luar negeri. Keindahan alam dan keunikan budaya lokal menjadikan daerah kepulauan ini magnet baru bagi turis maupun investor mancanegara. Seiring dengan peningkatan kunjungan tersebut, pengawasan terkait administrasi keimigrasian di lapangan juga ikut diperketat.

Guna memastikan kenyamanan masyarakat lokal dan ketertiban hukum, Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) menggelar operasi gabungan di beberapa titik keramaian pada Jumat, (14/08/2026).

Langkah serentak ini menyasar area-area konsentrasi warga negara asing (WNA) yang beraktivitas di Kabupaten Lembata.

Baca Juga: 14 Korban Jiwa, Ribuan Warga Mengungsi Akibat Gempa M7,7 di NTT

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kanwil Imigrasi NTT, Adhitya Perdana, mengonfirmasi secara langsung agenda penertiban tersebut saat ditemui di Hotel Olympic Lewoleba.

“Kita Tim Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Lembata, pada hari ini telah melaksanakan operasi gabungan di beberapa titik konsentrasi orang asing yang berada di wilayah ini. Ini kami lakukan untuk melihat, memantau, serta memastikan seluruh perizinan administrasi warga asing telah sesuai, baik dari sisi kepatuhan keimigrasian maupun aturan dari instansi lain yang tergabung di dalamnya,” ujar Adhitya.

Kabupaten Lembata kini menjadi salah satu destinasi utama bagi wisatawan mancanegara di wilayah NTT. Oleh sebab itu, imigrasi menilai transparansi aktivitas serta kelengkapan dokumen warga asing di lapangan menjadi prioritas yang mendesak.

Baca Juga: Menantang Maut di Selasar Maumere: Kala Nakes RS TC Hillers Mempertaruhkan Nyawa Demi Pasien

Adhitya menegaskan bahwa keberadaan WNA tidak boleh sekadar membawa dampak ekonomi, tetapi juga wajib berjalan laras dengan ketentuan hukum Indonesia.

Menurutnya, hal ini menjadi bentuk nyata dari filosofi pelayanan imigrasi yang berpihak kepada kepentingan publik.

“Apalagi Kabupaten Lembata merupakan salah satu destinasi bagi wisatawan mancanegara. Kami ingin memastikan keberadaan mereka di sini benar-benar sesuai dengan kegiatan dan izinnya, serta memberi dampak langsung kepada masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh Bapak Direktur Jenderal Imigrasi, yaitu *Imigrasi untuk Rakyat*,” kata Adhitya.

Baca Juga: Gempa M7,7 di Laut Flores: Potensi Tsunami Mengancam Sejumlah Wilayah

Di lapangan, tim gabungan mendapati sejumlah WNA yang tengah menyiapkan dan mengaktifkan lini bisnis di sektor pariwisata.

Menanggapi temuan ini, Imigrasi memilih berkolaborasi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Lembata untuk memberikan arahan langsung daripada sekadar memberikan sanksi kaku.

Pendekatan ini sengaja diambil agar para pelaku usaha asing paham betul tata cara pengurusan izin resmi yang dibutuhkan di Indonesia. Dengan begitu, aktivitas komersial mereka tidak melanggar hukum dan roda pariwisata daerah tetap berputar dinamis.

Baca Juga: OPINI: Perubahan KBLI Perusahaan Media: Antara Tertib Administrasi dan Beban Pelaku Usaha

“Tadi di beberapa tempat kami menemui ada warga negara asing yang sedang melakukan aktivasi usaha wisata. Saat kami cek bersama tim dari Dinas Pariwisata Kabupaten Lembata, kami memberikan edukasi tentang pengurusan administrasi kelengkapan yang diperlukan. Langkah ini kami ambil agar ekosistem wisata tetap berjalan dengan baik dan ketentuan yang ditetapkan dapat dipenuhi secara lengkap. Jadi kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi untuk perbaikan administrasi,” tutur Adhitya.

Dari hasil penyisiran maraton sepanjang hari itu, petugas berhasil mendata puluhan warga asing. Seluruh data temuan di lapangan bakal dirangkum sebagai basis pemetaan komprehensif untuk pengawasan di masa mendatang.

Adhitya mengungkapkan, pemetaan ini sangat krusial agar penanganan keberadaan orang asing di Lembata dapat dilakukan secara presisi dan berkelanjutan bersama instansi terkait.

Baca Juga: Pemkab Lembata Resmikan Rumah Potong Unggas Waikomo untuk Perkuat Hilirisasi Peternakan

“Ada sekitar 30-an orang asing yang hari ini kami lakukan pengawasan dan pemantauan. Ini menjadi bahan pemetaan kita terkait keberadaan WNA di Kabupaten Lembata. Kedepannya, kami bersama-sama dengan Tim Pora di Kabupaten Lembata dapat terus memastikan keberadaan dan aktivitas mereka di sini sudah sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Adhitya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *