HARIAN WARGA – Pemerintah Kabupaten Lembata menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus dugaan pembunuhan Kepala Desa Laranwutun, Polikarpus Demon alias Apol Making, hingga tuntas. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Lembata, Muhammad Nasir Laode, usai mendampingi proses autopsi jenazah di Waipukang, Kamis (30/04/2026).
Autopsi dilakukan Tim Forensik RS Bhayangkara Kupang selama kurang lebih dua jam, dipimpin Dokter Forensik Edwin Tambunan. Dalam kesempatan itu, Nasir menyampaikan belasungkawa atas kepergian Apol Making yang disebutnya sebagai tokoh pembangunan desa sekaligus pengayom masyarakat.
“Kehadiran Pemda bukan hanya pada peristiwa autopsi hari ini, tetapi kami akan mengawal seluruh proses penyidikan agar berjalan transparan sesuai mekanisme dan SOP yang berlaku,” tegas Nasir.
Baca Juga: Autopsi Kepala Desa Laranwutun, Apol Making, Disaksikan Ribuan Warga
Ia menambahkan, pihaknya telah bersilaturahmi dengan Kapolres Lembata untuk memastikan penanganan kasus berjalan baik. Nasir juga mengajak masyarakat membantu aparat kepolisian dengan memberikan bukti dan keterangan.
“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Mari kita bersama-sama mengumpulkan bukti dan mengawal proses ini,” ujarnya.
Ketua DPRD Lembata, Safrudin Sira, yang turut hadir dalam proses autopsi, mengimbau masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban.
Baca Juga: Tim Forensik RS Bhayangkara Polda NTT Autopsi Jenazah Kades Laranwutun, Kamis 30 April 2026
“Harapan kami, masyarakat tetap menjaga kondusivitas. Percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional,” tegasnya.
Tim Forensik RS Bhayangkara Kupang yang dipimpin Edwin Tambunan, dibantu Aiptu Robby Yusuf, Amd.Kep, dan Briptu Saint V. Tefnai, Amd.Kep, menemukan adanya patahan pada tulang kepala jenazah.
“Kami temukan patah tulang kepala sebelah kiri dari atas hingga dasar tengkorak, dan itu bisa menyebabkan kematian,” ungkap Edwin.***















