Harian Warga – Pemerintah Kabupaten Lembata resmi menjalin kerja sama dengan PT Asuransi Jiwa Taspen melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penyelenggaraan Program Asuransi Jiwa Individu Taspen Smart Save dan Taspen Bright Life bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, mewakili Pemerintah Kabupaten Lembata, bersama Kepala Divisi Distribusi Pemasaran PT Asuransi Jiwa Taspen, Lulus Heriyanto.
Kerja sama ini menjadi bentuk komitmen kedua belah pihak dalam memperkuat sinergi untuk menghadirkan perlindungan finansial yang lebih baik bagi PPPK. Selain sebagai landasan kolaborasi, perjanjian tersebut juga bertujuan membangun kemitraan yang saling mendukung melalui pemanfaatan sumber daya yang dimiliki masing-masing pihak dalam penyelenggaraan program asuransi.
Dalam sambutannya, Bupati Petrus Kanisius Tuaq menyampaikan apresiasi kepada PT Taspen atas terwujudnya kerja sama yang dinilai strategis dalam meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan PPPK di Kabupaten Lembata, Kamis (04/06/2026).
Menurutnya, PPPK memiliki peran penting dalam mendukung jalannya pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. Kontribusi yang diberikan melalui dedikasi, profesionalisme, serta pengabdian di berbagai sektor menjadi alasan kuat bagi pemerintah daerah untuk terus memperhatikan aspek kesejahteraan dan perlindungan bagi para aparatur, termasuk PPPK.
“Kerja sama ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Lembata untuk memberikan manfaat dan perlindungan bagi PPPK beserta keluarganya,” ujar Bupati.
Baca Juga: Gunung Lewotobi Laki-Laki Kembali Erupsi, Kolom Abu Capai 2500 Meter
Ia menjelaskan, Program Taspen Smart Save dan Taspen Bright Life diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus kepastian finansial bagi para pegawai. Program tersebut juga menjadi sarana untuk mendorong budaya perencanaan keuangan yang lebih baik demi masa depan yang lebih sejahtera.
Bupati juga mengajak seluruh PPPK untuk memanfaatkan program tersebut secara bijaksana dengan memahami manfaat, hak, dan kewajiban yang melekat di dalamnya.
Menurutnya, perlindungan finansial yang baik akan menciptakan ketenangan dalam bekerja sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
Baca Juga: Motor Listrik hingga Tablet, Pengadaan Bermasalah Seret 3 Pejabat BGN ke Penjara
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan langkah strategis dalam membangun sistem perlindungan yang lebih kuat bagi aparatur pemerintah.
Ia berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lembata dan PT Taspen dapat terus berkembang melalui berbagai program yang memberikan manfaat nyata bagi pegawai.
“Kolaborasi yang dibangun diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan PPPK dan keluarga mereka secara berkelanjutan,” ujar Bupati Kanis.
Baca Juga: Breaking News: Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana
Acara penandatanganan kerja sama tersebut menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat jaminan perlindungan sosial dan finansial bagi PPPK, sekaligus menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Lembata dalam menghadirkan lingkungan kerja yang lebih aman dan sejahtera bagi para aparatur daerah.***















