Operasi Patuh Turangga 2026 Polres Lembata Fokus Disiplin dan Keselamatan Berlalu Lintas

Harianwarga.id
27 Okt 2026 01:22
3 menit membaca

LEMBATA – Polres Lembata menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Turangga 2026 di halaman Mapolres Lembata, Senin (26/10/2026). Operasi yang berlangsung selama 14 hari hingga 8 November 2026 ini difokuskan pada peningkatan disiplin pengguna jalan, pencegahan kecelakaan, serta penurunan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Lembata AKBP Henman Limbong memimpin langsung apel sekaligus membacakan amanat Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol. Reza Arief Dewanto. Kegiatan tersebut melibatkan unsur TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya.

Hadir pula Wakil Bupati Lembata H. Muhamad Nasir, Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, unsur Forkopimda, dan jajaran perwira Polres Lembata.

Dalam amanatnya, Kapolda NTT menegaskan bahwa Operasi Patuh Turangga 2026 merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus memperkuat budaya keselamatan berkendara.

Operasi ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”.

Apel gelar pasukan juga menjadi bagian dari pemeriksaan akhir kesiapan personel, sarana prasarana, serta keterpaduan lintas sektor sebelum operasi dilaksanakan.

Kapolda menekankan bahwa kompleksitas persoalan lalu lintas tidak dapat ditangani kepolisian sendiri sehingga membutuhkan kolaborasi pemerintah daerah, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan.

Data Direktorat Lalu Lintas Polda NTT melalui aplikasi Integrated Road Safety Management System (IRSMS) mencatat, sepanjang 2025 terjadi 803 kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda NTT. Angka tersebut meningkat 145 kejadian atau sekitar 22 persen dibandingkan 658 kasus pada 2024.

Dari jumlah kecelakaan pada 2025, sebanyak 148 orang meninggal dunia, 658 orang luka berat, dan 1.019 orang luka ringan.

Sementara itu, jumlah pelanggaran lalu lintas justru menurun dari 15.771 pada 2024 menjadi 14.280 pada 2025, atau berkurang sekitar 9 persen.

Data tersebut menjadi perhatian serius kepolisian karena penurunan pelanggaran belum diikuti penurunan angka kecelakaan. Oleh karena itu, operasi tahun ini diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan kepatuhan, tetapi juga mencegah perilaku berkendara berisiko.

Operasi Patuh Turangga 2026 dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Pelaksanaannya mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif secara humanis serta edukatif, dengan dukungan penegakan hukum elektronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sebelas pelanggaran yang menjadi sasaran meliputi:

  • penggunaan telepon seluler saat berkendara.
  • mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
  • melawan arus.
  • berkendara di bawah umur atau tanpa SIM.
  • berboncengan melebihi ketentuan.
  • tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan.
  • melebihi batas kecepatan.
  • melanggar marka dan rambu.
  • menerobos lampu merah.
  • menggunakan pelat nomor tidak sesuai ketentuan.
  • parkir sembarangan termasuk di trotoar.

Kapolda meminta seluruh personel mengutamakan pendekatan humanis melalui prinsip senyum, sapa, salam, serta menghindari tindakan arogan.

Selain penindakan, edukasi keselamatan lalu lintas juga diperluas melalui media sosial, media massa, hingga penyuluhan ke sekolah, kampus, komunitas ojek daring, dan pengemudi angkutan umum.

Kapolda NTT menekankan pentingnya sinergi antara Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Satpol PP, dan seluruh pemangku kepentingan.

Kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan ketertiban dan keselamatan lalu lintas berkelanjutan.

Seluruh personel diminta mematuhi SOP, menjaga keselamatan saat bertugas, serta memperhatikan kondisi kesehatan di tengah cuaca ekstrem NTT.

Para kapolres di seluruh wilayah diperintahkan melaksanakan analisis dan evaluasi harian untuk memastikan target operasi tercapai.

Kehadiran Wakil Bupati Lembata bersama unsur Forkopimda dalam apel tersebut mencerminkan dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan tugas kepolisian.

Dukungan itu menjadi bagian dari upaya bersama membangun ketertiban umum dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.

Melalui Operasi Patuh Turangga 2026, Polres Lembata diharapkan dapat memperkuat edukasi, meningkatkan kepatuhan pengguna jalan, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.

Keberhasilan operasi tidak hanya ditentukan oleh penindakan, tetapi juga oleh tumbuhnya kesadaran masyarakat menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan dan tanggung jawab bersama.***

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x