Nasional

Berkunjung ke DPP PSI, Ketum SNKB Minta Kaesang Batalkan Pelantikan Sony Cristanto Jadi Anggota DPRD Batam

540
×

Berkunjung ke DPP PSI, Ketum SNKB Minta Kaesang Batalkan Pelantikan Sony Cristanto Jadi Anggota DPRD Batam

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum bersama Jajaran Pengurus DPP Ormas SNKB saat menyerahkan bukti ke Staf Ketua Umum PSI, Foto : Dokumen Harianwarga.id
Ketua Umum bersama Jajaran Pengurus DPP Ormas SNKB saat menyerahkan bukti ke Staf Ketua Umum PSI, Foto : Dokumen Harianwarga.id

JAKARTA, HARIANWARGA.ID – Bersama jajaran pengurus, Rabu (24/07/2024), Ketua Umum Ormas Solidaritas Nasional Kebhinekaan Bersatu (SNKB) berkunjung ke Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Tujuan kunjungan tersebut yakni membahas terkait pelantikan Sony Cristanto sebagai Anggota DPRD Kota Batam dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Menurut Ustadz Bram A. Belutowe selaku Ketua Umum Ormas SNKB, Sony Cristanto tidak layak menjadi Anggota DPRD Kota Batam karena sebelumnya telah dipecat sebagai ketua DPD PSI Kota Batam dimana dirinya terjerat kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor).

“Sony Cristanto Beliau Mantan Ketua DPD PSI Kota Batam, saat itu ketahuan melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akhirnya beliau dipecat dari Jabatan ketua, yang jadi pertanyaan, kok bisa Ketua DPD PSI Kota Batam yang baru merekomendasikan dia (Sony Cristanto, red) yang jelas-jelas sudah dipecat dari Jabatan Ketua DPD PSI Kota Batam karena ketahuan melakukan Tindak Pidana Korupsi ditetapkan di nomor urut satu (1) dalam pencalegan dan meraih suara terbanyak pula hingga siap dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Batam dari PSI Kota Batam”, ucapnya penuh tanya.

Ustadz Bram juga meminta kepada Ketua PSI, Kaesang Pangarep agar segera mengambil tindakan.

“Wakil Rakyat yang sudah jelas Integritasnya melakukan tindakan pidana Korupsi kenapa masih dipertahankan, Ormas SNKB yang mewadahi masyarakat seluruh Indonesia meminta agar Ketua Umum PSI segera melakukan tindakan yang preventif sehingga elektabilitas partai tetap terjaga dan tidak terlihat bobrok di mata masyarakat”, ujar Ketum SNKB.

Selain itu dirinya juga menuntut agar Ketua Umum PSI segera membatalkan pelantikan terhadap Sony Cristanto berdasarkan temuan bukti.

“Dengan berdasarkan bukti -bukti atas temuan dari Pengurus DPD Ormas SNKB Kota Batam terkait dengan Tindakan Pidana Korupsi oleh Sony Cristanto, SNKB menuntut Ketua Umum PSI agar membatalkan pelantikan terhadap Saudara Sony Cristanto sebagai Anggota DPRD Kota Batam, karena dampak Elektabilitas terhadap Partai pastinya menurun apabila Saudara Sony Cristanto tetap dilantik”, tutup Ustadz Bram A. Belutowe. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250