FLORES TIMUR, HARIANWARGA.ID – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kabupaten Flores Timur (Flotim), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat masih belum tuntas menyelamatkan hak pilih pemilih yang hingga kini belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Yoseph Aryo Soecipto Pehan Keraf, SE ,M.Si, saat ditemui Wartawan di ruang kerjanya, Senin (2/9/2024) mengatakan hingga saat ini masih ada 14.000 lebih pemilih yang belum mengantongi e-KTP.
Hal tersebut termasuk salah satu titik kerawanan yang belum bisa dituntaskan karena berpotensi para pemilih yang berusia 17 tahun ke atas tidak bisa menggunakan hak pilih, karena bagi warga yang berhak memberikan hak pilihnya wajib mengantongi KTP Elektronik.
BACA JUGA: Paus Fransiskus Pilih Menginap di Kedubes Vatikan Dibanding Hotel Mewah, Muhammadiyah Beri Pujian
Dikatakan juga, meskipun nama dan alamat warga telah dikantongi namun pihaknya masih kesulitan dalam mencetak KTP Elektronik, karena tidak memiliki dana yang cukup.
“Situasi saat ini sangat penting dan mendesak dan kami butuh tambahan dana sekitar Rp. 300 juga untuk mencetak lebih dari 14.000 KTP Elektronik bagi warga Flotim, jika kita menginginkan warga Flotim ini tetap punya hak memilih. Dalam perubahan APBD Flotim tahun 2024, kami sudah ajukan tapi hanya disetujui Rp. 56 juta”, jelas Kadis Dukcapil
Menurutnya, karena hanya dialokir Rp. 56 juta, maka pihaknya saat ini lebih berkonsentrasi pada wilayah dengan jumlah pemilih yang belum mengantongi e-KTP terbanyak dan mudah dijangkau.
BACA JUGA: Jadi Anggota DPRD Lembata Termuda Partai Demokrat Ditunjuk jadi Ketua DPRD Sementara
“Jumlah warga yang belum punya KTP Elektronik diatas 1000 pemilih tercatat di 3 Kecamatan, yakni Kecamatan Larantuka, Adonara Timur dan Witihama”, jelas Cipto Keraf, sapaan akrab Kadis Dukcapil Flotim.
Lebih jauh dikatakan bahwa timnya terus bekerja mendaftar dan terus mencetaknya. Rata-rata para pemilih pemula yang usianya baru masuk 17 tahun, selain warga yang baru pindah domisili, dan pelayanan pun dikonsentrasikan pada satu dua titik yang mudah dijangkau, sehingga lebih hemat biaya
“Memang, maunya cepat tapi karena dananya terbatas, maka kami juga tidak bisa menurunkan Tim lebih banyak ke lapangan, karena jika tidak demikian, maka dana lebih banyak tersedot untuk biayai petugas ketimbang urusan paling penting yakni perekaman, hingga pencetakan KTP Elektronik”, tutur Cipto Keraf.
BACA JUGA: Resmi dilantik, Ini nama-nama Anggota DPRD Lembata Periode 2024-2029
Selain itu, pihaknya khawatir jika tidak ada talangan dana sekitar Rp. 244 juta lagi dari jumlah yang diminta, maka bukan tidak mungkin banyak warga yang terancam tidak bisa memberikan hak pilih. Dan, itu salah satu titik kerawanan Pilkada Flotim yang harus didiskusikan dengan serius untuk segera dicari jalan keluarnya.
“Kami siap bekerja full time siang dan malam, semua tenaga yang ada di Kantor dengan peralatan yang ada untuk tuntaskan 14 ribu lebih itu. Saya juga sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk minta bantuan”, ucap Keraf.
“Memang, kesulitannya karena Flotim ini ada tiga Pulau, dan untuk menjangkaunya butuh tambahan tenaga, waktu dan biaya, juga peralatan, sehingga saya ajukan dana Rp300 juta itu. Selain itu, kami juga tiap hari harus melayani administrasi kependudukan lainnya kepada warga Flotim yang setiap hari datang di kantor”, tambahnya lagi.
BACA JUGA: KPU Resmi Tetapkan Hasil Pileg 2024, PDIP Kuasai Kursi DPR Disusul Golkar dan Gerindra
Cipto Keraf yang juga mantan Kepala Dinas Keuangan Flotim, juga mengatakan bahwa sudah ada pembicaraan dengan Penjabat Bupati juga DPRD Flotim, dan saat ini masih terus dikoordinasikan.
“Rencananya Hari Senin 2 September 2024 bertemu untuk membicarakan secara bersama dengan pihak terkait, agar bisa ada solusi terkait kebutuhan tambahan dana tersebut. Mudah-mudahan ada solusinya, karena berdasarkan data 14.000 lebih warga yang belum memiliki e-KTP ini bukan sesuatu yang mengada-ada”, tutur Cipto penuh harap
Diketahui, isu kerawanan jelang Pilkada Flotim ini terus disuarakan Bawaslu Flotim, agar segera diselesaikan sebelum tanggal 27 November 2024.
BACA JUGA: KPU Resmi Tetapkan Hasil Pileg 2024, PDIP Kuasai Kursi DPR Disusul Golkar dan Gerindra
Hal tersebut di benarkan Cipto Keraf, dimana Bawaslu Flotim terus mengingatkan terkait isu kerawanan Pilkada Flotim, termasuk pemilih yang belum mengantongi e-KTP, agar segera diselesaikan, karena berpotensi bisa disalahgunakan pihak tertentu untuk kepentingan Pilkada Flotim.
“Ruang-ruang gelap seperti ini harus segera disikapi menjadi terang benderang, dan ini dilindungi negara karena salah satu hak masyarakat yang wajib dilindungi oleh pemerintah yakni hak memilih dan dipilih,”tutup Cipto Keraf. ***