BeritaDaerah

Barcode BBM Subsidi di Lembata Dihentikan Sementara, Ini Penjelasan Dinas Perikanan

29
×

Barcode BBM Subsidi di Lembata Dihentikan Sementara, Ini Penjelasan Dinas Perikanan

Sebarkan artikel ini
Barcode BBM Subsidi di Lembata Dihentikan Sementara, Ini Penjelasan Dinas Perikanan. Foto: Ilustrasi.
Barcode BBM Subsidi di Lembata Dihentikan Sementara, Ini Penjelasan Dinas Perikanan. Foto: Ilustrasi.

HARIAN WARGA – Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Lembata untuk sementara waktu menghentikan pelayanan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggunakan sistem barcode bagi nelayan di sejumlah SPBU. Kebijakan ini diambil menyusul ditemukannya persoalan di lapangan yang dinilai berpotensi menimbulkan penyimpangan dalam distribusi BBM subsidi.

Penghentian layanan tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan nelayan karena dapat berdampak langsung terhadap aktivitas melaut dan penghasilan masyarakat pesisir yang sangat bergantung pada ketersediaan BBM subsidi.

Sejumlah nelayan mengaku belum mendapat penjelasan resmi terkait alasan penghentian layanan barcode. Mereka juga mempertanyakan mekanisme pembelian BBM selama layanan dihentikan.

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Lembata Resmi Lepas Jamaah Calon Haji 1447 H/2026 M

“Kami berharap ada penjelasan resmi supaya nelayan tidak bingung. Karena BBM sangat penting untuk kami melaut,” ungkap salah seorang nelayan.

Menanggapi hal itu, Imran HS dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Lembata menjelaskan bahwa penghentian sementara dilakukan karena ditemukan praktik pemindahtanganan barcode hingga dugaan perjualbelian BBM subsidi.

“Kita ambil langkah penghentian sementara karena ada beberapa persoalan di lapangan, seperti barcode dipindahtangankan dan ada indikasi perjualbelian BBM bersubsidi sehingga butuh verifikasi dan validasi kembali,” jelasnya, Kamis (07/05/2026).

Baca Juga: Pemkab Lembata Gelar Rapat RKAP 2026 PDAM: Fokus Efisiensi dan Peningkatan Pelayanan Air Bersih

Selain itu, pihaknya juga menemukan kendala teknis pada sistem pelayanan di SPBU Waijarang dan SPBU Tanah Merah yang belum memperbarui perangkat X-Star dari sistem offline ke online. Kondisi ini membuka celah terjadinya penyimpangan karena distribusi masih dilakukan secara manual.

“Hal ini mengakibatkan manipulasi dalam pelayanan karena masih manual. Sehingga terkadang kuota seorang nelayan bisa diambil oleh nelayan lain atau bahkan orang SPBU sendiri,” tambahnya.

Imran menegaskan bahwa penghentian sementara ini merupakan langkah pembenahan agar distribusi BBM subsidi lebih tertib dan tepat sasaran.

Baca Juga: Hardiknas ke-67 di Lembata: Bupati dan Wakil Bupati Serahkan Bantuan Seragam Sekolah, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Kesehatan

“Langkah ini diambil agar bisa mengurai antrean panjang dan indikasi pelanggaran yang kami temukan di lapangan. Semua harus berbenah, baik instansi teknis maupun pihak SPBU,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa kebijakan ini murni langkah teknis dari Dinas Perikanan Kabupaten Lembata dan tidak berkaitan dengan kebijakan Bupati maupun Wakil Bupati.

“Untuk penghentian ini tidak ada urusannya dengan bupati atau wakil bupati, tetapi kebijakan teknis yang diambil oleh dinas,” tegasnya.

Baca Juga: Bupati Lembata Pimpin Apel Hardiknas ke-67: Tekad Wujudkan Pendidikan Bermutu dan Berakar Budaya

Para nelayan berharap pemerintah daerah segera memberikan kepastian dan solusi sementara agar kebutuhan BBM tetap terpenuhi sehingga aktivitas melaut tidak mengalami hambatan berkepanjangan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *