Anggota DPRD Kabupaten Lembata, Gaspar Sio Apelaby. (Foto: Istimewa).ANGGOTA DPRD Kabupaten Lembata, Gaspar Sio Apelaby, menyoroti persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang hingga kini masih dikeluhkan masyarakat di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur.
Ia meminta pemerintah daerah, Pertamina Patra Niaga, dan aparat penegak hukum (APH) segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan distribusi BBM yang dinilainya semakin meresahkan masyarakat.
Sorotan itu mencuat setelah beredar informasi mengenai penghentian sementara pelayanan di SPBU Waijarang dan SPBU Tanah Merah pada Kamis (05/11/2026).
Penghentian pelayanan tersebut disebut sebagai bentuk protes pengelola SPBU terhadap dugaan penyusutan volume BBM yang diterima dari pihak transportir.
Berdasarkan informasi yang berkembang, terdapat dugaan selisih volume hingga 100 liter untuk setiap jenis BBM dalam setiap pengiriman.
Persoalan ini dinilai tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut kepentingan masyarakat luas serta tata kelola distribusi energi di Kabupaten Lembata.
Gaspar menegaskan, persoalan BBM tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis distribusi, tetapi telah menjadi masalah serius yang membutuhkan perhatian dan penanganan menyeluruh dari seluruh pihak terkait.
“Persoalan BBM ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Kita tidak boleh membiarkan kondisi seperti ini terus berulang. BBM merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat, terutama nelayan, pelaku usaha, pengemudi transportasi, dan masyarakat kecil yang menggantungkan aktivitas ekonominya pada ketersediaan BBM,” kata Gaspar.
Menurut dia, dugaan penyusutan volume BBM dalam proses pengiriman harus menjadi perhatian serius. Jika dugaan tersebut benar terjadi, persoalan itu perlu diusut secara transparan agar diketahui sumber permasalahannya dan pihak yang bertanggung jawab.
Ia secara khusus meminta aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun instansi berwenang lainnya, untuk segera melakukan penyelidikan terhadap seluruh rantai distribusi BBM di Lembata.
“Saya meminta APH segera turun tangan. Periksa proses pengiriman, transportir, mekanisme pengukuran volume, hingga BBM diterima di masing-masing SPBU. Jika ditemukan adanya pelanggaran atau unsur tindak pidana, saya minta ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Gaspar juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik terkait persoalan tersebut.
Menurutnya, masyarakat tidak boleh terus menjadi pihak yang dirugikan akibat persoalan tata kelola distribusi yang belum terselesaikan.
Ia menilai Pertamina Patra Niaga perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dugaan selisih volume tersebut.
Selain itu, perusahaan juga diminta memastikan setiap pengiriman BBM ke Kabupaten Lembata sesuai dengan jumlah yang dipesan dan standar pengukuran yang berlaku.
Di sisi lain, pemerintah daerah diminta tidak hanya menunggu penjelasan dari Pertamina, tetapi juga aktif melakukan pengawasan dan koordinasi dengan seluruh pihak terkait.
“Jangan sampai masyarakat setiap hari harus antre panjang, kesulitan mendapatkan BBM, bahkan aktivitas ekonomi terganggu, sementara persoalan mendasar dalam distribusinya tidak diselesaikan. Ini harus menjadi perhatian bersama,” katanya.
Sebagai anggota DPRD Kabupaten Lembata, Gaspar menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut agar masyarakat memperoleh haknya mendapatkan BBM secara wajar, transparan, dan sesuai ketentuan.
Ia berharap persoalan kelangkaan BBM di Lembata segera mendapatkan solusi permanen, bukan sekadar penyelesaian sementara yang kemudian memunculkan masalah serupa di kemudian hari.
“Yang kita perjuangkan adalah kepentingan masyarakat Lembata. BBM harus tersedia, distribusinya harus transparan, dan apabila ada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, harus ada pertanggungjawaban hukum. Jangan biarkan persoalan ini terus berlarut-larut,” tutup Gaspar.***


Tidak ada komentar