News

Keuskupan Larantuka Tolak Proyek Geotermal di Flores Timur dan Lembata

4
×

Keuskupan Larantuka Tolak Proyek Geotermal di Flores Timur dan Lembata

Sebarkan artikel ini

Harian Warga – Polemik pengembangan energi panas bumi atau geotermal di Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali mencuat.

 

Pemimpin Keuskupan Larantuka, Mgr. Yohanes Hans Monteiro, menegaskan penolakan terhadap kelanjutan proyek geotermal di Flores Timur dan Lembata selama keberatan masyarakat terdampak belum diselesaikan secara adil.

 

Sikap tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Istana Keuskupan Larantuka, Jumat (09/10/2026). Keuskupan menekankan bahwa pembangunan dan transisi energi tidak boleh mengabaikan hak masyarakat adat, keselamatan warga, serta kelestarian lingkungan hidup.

 

Pernyataan ini menambah dinamika perdebatan mengenai pengembangan energi panas bumi di NTT, khususnya di Flores dan Lembata yang memiliki potensi geotermal sekaligus menjadi ruang hidup masyarakat yang bergantung pada tanah, air, pertanian, dan lingkungan alam.

 

Suara Masyarakat Adat Jadi Perhatian Gereja

 

Mgr. Hans Monteiro menyoroti aspirasi masyarakat adat Lewukluok, Blepanawa, dan Bama di Flores Timur yang menolak wilayah adat mereka dijadikan bagian dari proyek geotermal. Penolakan serupa juga disuarakan umat di sejumlah stasi Paroki Lerek, Kalikasa, dan Wulandoni, wilayah Atadei, Kabupaten Lembata.

 

Keuskupan menilai keberatan masyarakat tidak bisa dipandang sekadar hambatan investasi. Aspirasi warga harus menjadi pertimbangan utama, terutama ketika proyek berpotensi memengaruhi ruang hidup, sumber penghidupan, dan keberlanjutan lingkungan.

 

“Masyarakat lokal harus memperoleh informasi utuh dan kesempatan bermakna untuk menyampaikan sikap sebelum keputusan penting diambil,” ujar Mgr. Hans Monteiro.

 

Ia menambahkan, “Bumi adalah rumah bersama yang dipercayakan Allah kepada kita untuk dijaga, bukan untuk dikorbankan.”

 

Proyek Geotermal NTT dan Persoalan Keadilan Energi

 

Penolakan Keuskupan muncul di tengah upaya pemerintah dan PT PLN (Persero) mengembangkan energi panas bumi sebagai bagian dari transisi energi nasional. NTT menjadi salah satu wilayah penting dengan tiga proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP): Mataloko di Ngada, Ulumbu di Manggarai, dan Atadei di Lembata.

 

PLTP Mataloko direncanakan menambah kapasitas 2 x 10 megawatt (MW), Ulumbu Unit 5–6 sebesar 2 x 20 MW, dan PLTP Atadei 2 x 5 MW. Masing-masing proyek berada pada tahapan pengembangan berbeda.

 

Di Lembata, pemerintah daerah menyampaikan bahwa PLTP Atadei berkapasitas 10 MW terus dipersiapkan dengan target operasi 2030. Tahapan mencakup pengadaan lahan, penelitian teknis, dan pembangunan infrastruktur. Pemerintah juga mencatat adanya perbedaan pandangan di masyarakat terkait rencana tersebut.

 

Keuskupan Desak Evaluasi Independen dan Moratorium

 

Dalam pernyataannya, Keuskupan Larantuka menegaskan penolakan terhadap proyek geotermal di Flores Timur dan Lembata selama keberatan masyarakat belum diselesaikan. Gereja mendesak agar risiko ekologis dan sosial dikaji kembali secara independen, transparan, dan bebas tekanan.

 

Pemerintah dan pemrakarsa proyek diminta membuka informasi menyeluruh mengenai potensi dampak geologis, ketersediaan air bersih, serta pengaruh terhadap pertanian dan sumber penghidupan.

 

Proses konsultasi publik, menurut Keuskupan, tidak boleh diwarnai intimidasi, kriminalisasi, atau upaya memecah belah masyarakat.

 

Keuskupan juga mendorong moratorium atau penghentian sementara seluruh kegiatan lapangan sampai persoalan mendasar terkait keberatan masyarakat, risiko lingkungan, dan perlindungan hak warga ditangani secara layak.

 

Berpijak pada Laudato Si’ dan Laudate Deum

 

Sikap Keuskupan berlandaskan ajaran sosial Gereja Katolik, khususnya pesan ekologis Paus Fransiskus dalam ensiklik Laudato Si’ dan seruan apostolik Laudate Deum. Kedua dokumen menekankan keterkaitan krisis lingkungan, tanggung jawab manusia, dan keadilan sosial.

 

Tanah, air, hutan, serta ekosistem bukan semata sumber daya ekonomi, melainkan bagian dari rumah bersama yang harus dijaga demi generasi kini dan mendatang.

 

Pembangunan berorientasi investasi dan energi, menurut Keuskupan, harus memperhitungkan keselamatan manusia, keberlanjutan lingkungan, serta hak masyarakat lokal.

 

Ajak Masyarakat Tetap Damai

 

Di tengah meningkatnya perhatian terhadap persoalan geotermal, Mgr. Hans Monteiro mengajak imam, tokoh adat, kaum muda, perempuan, dan seluruh masyarakat Lamaholot menjaga persaudaraan. Aspirasi diminta disampaikan secara damai, tanpa terprovokasi kekerasan atau fitnah.

 

Keuskupan berkomitmen mendampingi masyarakat melalui pendidikan ekologis, pengumpulan data, serta dialog kritis dengan berbagai pihak. Bagi Gereja, perdebatan geotermal harus menjadi momentum untuk menguji apakah pembangunan menjamin keadilan, keterbukaan, perlindungan lingkungan, dan penghormatan terhadap masyarakat lokal.

 

Keberhasilan energi terbarukan di Flores dan Lembata, ditegaskan Keuskupan, tidak hanya ditentukan oleh potensi panas bumi atau kapasitas listrik, tetapi juga kemampuan pemerintah dan pemrakarsa proyek membangun kepercayaan masyarakat serta memastikan transisi energi berlangsung adil, transparan, dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *