Harian Warga – Suasana penyeberangan Boleng-Waijarang pada Senin (08/06) mendadak tegang. Seorang pengusaha hiburan malam yang dikenal dengan nama Opos ditangkap aparat kepolisian. Penangkapan itu bukan tanpa alasan.
Polisi menduga Opos terlibat dalam kasus narkotika sekaligus praktik mempekerjakan anak di bawah umur.
Opos tidak sendirian saat diamankan. Ia bersama dua anak perempuan yang disebut bekerja di salah satu tempat hiburan malam miliknya.
Baca Juga: Pemkab Lembata Gandeng PT Taspen Hadirkan Program Asuransi Jiwa untuk PPPK
Informasi yang beredar menyebutkan, kedua anak itu bukan hanya pekerja, tetapi juga diduga dijadikan kurir. Polisi kini tengah mendalami peran mereka dalam jaringan yang dikaitkan dengan Opos.
Dugaan kepemilikan sabu-sabu pun ikut menyeruak. Aparat disebut sedang menelusuri kemungkinan adanya barang bukti narkotika yang terkait langsung dengan pengusaha tersebut.
Dua anak perempuan yang ikut diamankan sudah dimintai keterangan sebagai saksi. Status mereka masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Penelusuran media menemukan indikasi lain yang tak kalah serius: praktik mempekerjakan anak di bawah umur di usaha hiburan malam yang dikelola Opos.
Dugaan ini menambah daftar panjang persoalan hukum yang kini membelit sang pengusaha. Polisi memastikan, isu tersebut masuk dalam materi penyelidikan.
Upaya konfirmasi dilakukan ke Polres Lembata. Anggota Humas Polres, Ona Patti Pelohy, melalui pesan singkat kepada wartawan pada Rabu (10/6/2026), mengundang media untuk hadir dalam konferensi pers.
Baca Juga: Gunung Lewotobi Laki-Laki Kembali Erupsi, Kolom Abu Capai 2500 Meter
“Siang rekan-rekan, sehubungan dengan kasus narkoba, berkenan besok pagi bisa berkumpul di Humas Polres untuk press release dengan Pak Kasi Humas,” tulisnya.
Namun, ketika sejumlah wartawan mendatangi Mapolres sesuai undangan, Kasi Humas Polres Lembata belum bisa ditemui. Akibatnya, keterangan resmi mengenai penangkapan Opos maupun status hukum pihak-pihak yang diamankan belum diperoleh.
Kasat Narkoba Polres Lembata, Yudi, saat dikonfirmasi wartawan, meminta agar seluruh pertanyaan terkait kasus tersebut diarahkan melalui Humas Polres.
Baca Juga: Motor Listrik hingga Tablet, Pengadaan Bermasalah Seret 3 Pejabat BGN ke Penjara
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi mengenai barang bukti yang disita, status hukum Opos, maupun hasil pemeriksaan terhadap dua anak perempuan yang bersamanya.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Polisi belum membuka detail lebih jauh, namun masyarakat Lembata sudah menunjukkan keresahan.
Nama Opos bukan sosok asing di dunia hiburan malam setempat. Kehadirannya kerap dikaitkan dengan aktivitas yang menimbulkan kontroversi. Penangkapan kali ini seakan menjadi puncak dari berbagai isu yang selama ini beredar.
Baca Juga: Breaking News: Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana
Warga berharap aparat benar-benar menuntaskan kasus ini.
“Kalau dibiarkan, akan jadi contoh buruk. Harus ada efek jera,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Ia menilai praktik hiburan malam yang melibatkan anak di bawah umur sangat merusak generasi muda.
Baca Juga: Blasius Enga Putra Keraf: Pemuda Lewoleba NTT Merintis Usaha Ayam Bakar dan Ayam Frozen Bintang Lima
Di sisi lain, isu narkotika menambah bobot kasus. Lembata selama ini dikenal sebagai daerah yang relatif tenang, jauh dari hiruk pikuk kota besar.
Namun, masuknya narkoba ke wilayah ini membuat masyarakat khawatir. Penangkapan Opos menjadi alarm bahwa ancaman itu nyata.
Polisi dituntut bekerja cepat dan transparan. Publik menunggu kepastian: apakah benar Opos terlibat dalam jaringan narkoba, dan sejauh mana ia memanfaatkan anak-anak dalam bisnis hiburan malamnya. Tanpa kejelasan, rumor akan terus berkembang dan menambah keresahan warga.
Baca Juga: Ketua PC Fatayat NU Lembata, Yuni Damayanti SE, Salurkan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H
Kasus ini juga membuka perdebatan lebih luas tentang pengawasan dunia hiburan malam di daerah. Apakah ada celah hukum yang dimanfaatkan pengusaha untuk merekrut pekerja di bawah umur?.
Bagaimana mekanisme pengawasan pemerintah daerah terhadap tempat hiburan yang beroperasi? Pertanyaan-pertanyaan itu kini menggantung, menunggu jawaban dari aparat dan pihak berwenang.
Sampai saat ini, Opos masih diamankan. Polisi belum memastikan statusnya, apakah sudah ditetapkan sebagai tersangka atau masih sebatas terperiksa. Dua anak perempuan yang bersamanya pun masih berstatus saksi. Semua bergantung pada hasil pemeriksaan lanjutan.
Baca Juga: Penyembelihan Sapi Kurban Bantuan Julie Sutrisno Laiskodat Berlangsung Khidmat di Desa Kalikur
Masyarakat Lembata menaruh harapan besar agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan. Mereka ingin kepolisian menuntaskan penyelidikan, mengungkap fakta, dan memberikan kepastian hukum.
Sebab, kasus ini bukan hanya soal satu orang pengusaha hiburan malam, melainkan soal masa depan anak-anak dan keamanan wilayah dari ancaman narkoba.
Penangkapan Opos menjadi sorotan tajam. Publik menunggu langkah berikutnya dari Polres Lembata.
Baca Juga: Dinas Kesehatan Lembata Gelar Pertemuan Penguatan Mutu Pelayanan Internal Puskesmas
Apakah kasus ini akan membuka tabir jaringan narkotika yang lebih besar, atau sekadar berhenti pada satu nama? Hingga kini, jawabannya masih ditunggu.***















