HARIAN WARGA – Pemerintah Kabupaten Lembata resmi menyalurkan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan atau E-Kusuka kepada para nelayan.
Program dari Kementerian Perikanan dan Kelautan RI ini tidak hanya berfungsi sebagai identitas resmi, tetapi juga memiliki fungsi ganda layaknya instrumen perbankan, mulai dari transaksi hingga akses permodalan.
Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, menyerahkan kartu tersebut secara simbolis kepada tiga perwakilan penerima manfaat di halaman depan Kantor Bupati Lembata, Senin (01/06/2026).
Baca Juga: Wabup Lembata H. Muhamad Nasir Resmi Buka HLUN ke-30: Lansia Sehat, Lembata Kuat
Penyerahan dilakukan bersamaan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila, didampingi Wakil Bupati H. Muhamad Nasir, Sekretaris Daerah Paskalis Ola Tapo Bali, serta Pimpinan BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Lewoleba, Nurohman Adiwiguna.
Secara total, sebanyak 1.200 pelaku usaha perikanan di wilayah ini akan menerima fasilitas tersebut. Kartu ini menjadi solusi terpadu bagi nelayan untuk mengakses berbagai kemudahan yang disediakan pemerintah.
Kepala KCP Lewoleba, Nurohman Adiwiguna ketika diwawancarai, menjelaskan bahwa kehadiran E-Kusuka menjadi terobosan penting dalam integrasi data dan layanan keuangan.
Baca Juga: Bupati Lembata Berbaur Bersama Lansia di HLUN ke-30, Suasana Penuh Kekeluargaan
Selain sebagai basis data valid bagi pemerintah, kartu ini memberikan kemudahan akses terhadap subsidi, termasuk subsidi BBM untuk operasional penangkapan ikan.
Namun, keunggulan utama yang ditawarkan adalah fungsi perbankannya. E-Kusuka diformat agar dapat beroperasi layaknya kartu debit atau ATM biasa.
“Bisa simpan uang, ambil uang, dan juga bisa untuk ajukan pinjaman ataupun untuk modal usaha perikanan lainnya,” ungkap Adiwiguna kepada awak media usai acara.
Baca Juga: Nasabah Bank NTT Lembata Pertanyakan Kredit Rp230 Juta, Minta CCTV Dibuka
Dengan fitur ini, para nelayan tidak perlu lagi repot mengurus administrasi terpisah hanya untuk keperluan menyimpan dana atau mengajukan kredit usaha. Semua kebutuhan dasar perbankan dapat dilakukan melalui satu kartu yang terintegrasi.
Mengenai kriteria penerima, Adiwiguna menegaskan bahwa pihak perbankan hanya bertindak sebagai fasilitator dan penyalur. Penentuan daftar nama yang berhak menerima sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
“Yang menentukan siapa-siapa atau pihak mana saja yang berhak menerima, tentunya menjadi kewenangan pihak Kementerian. Kami dari pihak Bank BRI hanya sebagai penyalur. Target kami, semua penerima kartu E-Kusuka di Kabupaten Lembata bisa terdistribusi semua,” pungkasnya.
Salah satu penerima manfaat, Muhammad Lewo Mamang, menyambut baik program ini.
Menurutnya, E-Kusuka sangat membantu memecahkan kendala administrasi yang selama ini sering menjadi hambatan dalam mengurus bantuan pemerintah.
“Dampaknya sangat memudahkan nelayan. Selama ini kami sering terkendala soal administrasi, sementara E-Kusuka menjadi salah satu syarat penting untuk mengakses bantuan dari Kementerian Perikanan. Dengan kartu ini, urusan nelayan menjadi lebih mudah,” ujarnya.
Ia berharap, semakin banyak rekan sesama nelayan yang memiliki kartu ini agar dapat memaksimalkan potensi usaha dan meningkatkan taraf kesejahteraan hidup ke depannya.***
















Respon (1)