MAUMERE – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau Kang Dedi Mulyadi (KDM) secara khusus mendatangi Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk menemui dan menjemput 13 perempuan asal Jawa Barat yang menjadi korban kekerasan seksual dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kedatangan KDM pada Senin (23/02/2026) didampingi jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Bupati Cianjur, Bupati Purwakarta, serta Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rumi Untari. Turut hadir pula Dir Res PPA dan PPO Polda NTT, Kombes Pol Dr Nova Surentu dan Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Reinhard Dionisius Siga.
KDM dan rombongan menemui 13 perempuan tersebut di Selter Truk-F Maumere, tempat mereka ditampung setelah sebelumnya bekerja sebagai pemandu lagu (LC) di Pub Eltras Maumere.
Baca Juga: “Berbagai Aksara yang Menjelma”, Karya Frederikus Anwar Geli, Siswa SMAK St. Thomas Aquinas Ruteng
Dalam pertemuan itu, KDM berdialog langsung dengan para korban dan menawarkan untuk memulangkan mereka ke Jawa Barat. Tawaran tersebut langsung disambut para korban yang mengaku ingin kembali ke kampung halaman.
Usai pertemuan, ke-13 perempuan itu langsung berkemas dan diberangkatkan ke bandara untuk diterbangkan menggunakan pesawat Susi Air menuju Bandung, Jawa Barat.
Suster Immaculata selaku pengelola selter bersama para biarawati menerima kedatangan rombongan gubernur. Ia mengaku awalnya mengira kunjungan tersebut hanya sebatas silaturahmi.
Baca Juga: Distribusi BBM Subsidi di Lembata: Bupati Tegaskan Pengawasan Ketat
Namun, pihak selter dan aparat kepolisian meminta adanya jaminan tertulis agar proses hukum kasus TPPO yang masih berjalan di Polres Sikka tetap dapat dituntaskan.
“Kami sempat berusaha menjelaskan agar para korban tidak dibawa ke Jawa Barat karena proses hukum masih berjalan,” ujar Suster Immaculata.
Menanggapi hal tersebut, KDM bersama tim menyatakan siap membantu proses hukum dan memfasilitasi kehadiran para korban jika sewaktu-waktu dibutuhkan penyidik.
Baca Juga: Pemerintah Lembata Percepat Sertifikasi TPU, Cegah Konflik Kepemilikan Lahan
Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam surat pernyataan dan berita acara bersama. Disebutkan bahwa penyidik Polres Sikka menyerahkan 13 korban kepada Pemprov Jawa Barat, disaksikan penasihat hukum korban Viktor Nekur, Suster Immaculata, serta Gubernur Jawa Barat.
Menurut Suster Immaculata, selama berada di selter para korban mendapat pendampingan psikologis, termasuk bagi salah satu korban yang mengalami trauma.
Selter Truk-F juga memastikan kebutuhan dasar para korban terpenuhi tanpa ada paksaan atau interogasi.
Baca Juga: Pemerintah Lembata Percepat Sertifikasi TPU, Cegah Konflik Kepemilikan Lahan
Namun para korban mengaku bosan menunggu proses hukum yang cukup lama dan memiliki kebutuhan ekonomi keluarga yang harus dipenuhi, sehingga memilih pulang ke Jawa Barat.
“Sedih juga waktu mereka pulang, apalagi kami tidak sempat menyapa satu per satu. Selama ini mereka sudah menjadi bagian dari kami,” ungkap suster.
Direktur Res PPA dan PPO Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rumi Untari, menyebut keputusan pemulangan diambil setelah melalui mediasi bersama seluruh pihak terkait.
Baca Juga: MAN Lembata Klarifikasi Isu Pungli dan Nepotisme: Infaq Komite Rp70 Ribu Bukan Pungutan Liar
“Korban dipulangkan dulu dan proses hukum tetap berjalan. Jika kehadiran mereka dibutuhkan untuk proses lebih lanjut di Polres Sikka, Gubernur Jawa Barat siap memfasilitasi,” jelasnya.
Polda Jawa Barat juga akan berkoordinasi dengan Pemprov Jabar untuk melakukan inventarisasi dan memastikan para korban tetap dalam pendampingan.
Kasus TPPO yang menimpa 13 perempuan asal Jawa Barat ini masih dalam proses penyidikan Polres Sikka. Aparat memastikan penanganan hukum tetap berlanjut meski para korban telah dipulangkan ke daerah asal.***














