JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyampaikan bahwa pemerintah akan memutihkan tunggakan BPJS Kesehatan pada akhir tahun 2025.
Namun, peserta yang memiliki tunggakan diminta untuk bersiap melakukan registrasi ulang agar kepesertaan mereka dapat aktif kembali setelah program pemutihan diberlakukan.
Program ini memungkinkan peserta yang sebelumnya nonaktif akibat menunggak iuran mendapat layanan BPJS Kesehatan kembali tanpa harus melunasi tunggakan terlebih dahulu.
“Otomatis tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan. Nanti akan diumumkan segera,” ujar Cak Imin usai menghadiri rapat terbatas di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (04/11/2025) seperti dikutip dari Antara.***















Respon (1)