FLORES TIMUR, HARIANWARGA.ID – Pihak Bank NTT Cabang Larantuka selaku kreditur diduga mangkir atas panggilan klarifikasi Penyidik Polres Flores Timur (Flotim) terkait laporan yang dilayangkan oleh Thomas Arif Wijaya (TAW).
Dugaan mangkirnya pihak Bank NTT dari panggilan tersebut diketahui saat media menemui Pelapor selaku Debitur di Mapolresta Flores Timur, Senin, 27 Mei 2024.
Kedatangan Debitur TAW di Mapolresta Flores Timur sebagai bentuk niat baiknya untuk memenuhi panggilan klarifikasi atas laporan yang dibuatnya.
BACA JUGA: Kasus Taspen-Asabri, BP Tapera Klaim Dana Pekerja Aman
Saat ditemui, Thomas mengatakan bahwa dirinya mempertanyakan terkait isi surat panggilan yang diterima olehnya, sebab dalam surat panggilan disampaikan bahwa dipanggil untuk melakukan klarifikasi namun berbeda dengan faktanya.
“Kepolisian panggil saya untuk klarifikasi kok sekarang dengan alasan oknum pihak Bank NTT Cabang Larantuka tidak hadir, apalagi isi surat sudah tidak sama dengan saat saya dimintai untuk datang ke Mapolres Flotim hari Senin, 27 Mei 2024?”, tanya Thomas Arief didampingi Matias Lidang Sabon di Polres Flotim.
Selain itu, disampaikan TAW sesuai informasi dari Unit Pidum Polres Flores Timur bahwa klarifikasi ditunda dan belum dipastikan kapan diperiksa lagi.
“Saya disampaikan klarifikasi ditunda oleh bagian Pidum Polres Flotim. Saya juga tidak tau kapan pastinya di periksa lagi untuk Klarifikasi,” Jelasnya.
BACA JUGA: Komitmen Penuh Dedikasi dan Integritas, Ini Janji Paskalis Usai Dilantik Jadi Pj Bupati Lembata
“Iya, sesuai Penjelasan dari penyidik Polres Flotim begitu, Pihak bank ntt ada tugas ke Lembata dan untuk kepentingan apa tidak dijelaskan secara rinci sehingga pemeriksaan konfrontasi ditunda tidak jadi”, ucapnya lanjut menjelaskan.
Sementara Mathias Lidang Sabon, SH, MH selaku Perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK RI) di Kabupaten Flores Timur dikonfirmasi saat mendampingi Debitur TAW di Polres Flores Timur mengaku kecewa dengan mangkirnya Pihak Bank NTT Cabang Larantuka.
“Saya sangat kecewa dengan mangkirnya Oknum pihak Bank NTT Cabang Larantuka dengan alasan sibuk, itu secara etika hukum tidak baik dan harus disikapi tegas oleh Kepolisian Terkecuali mereka sakit itu, ini kan panggilan Polisi itu Panggilan Negara”, ucapnya dengan nada kecewa.
Menurutnya, hal tersebut perlu disikapi secara serius oleh Kapolres Flores Timur, karena ini berkaitan dengan proses hukum.
“Ini sepertinya pihak Bank NTT sedang ‘bermain – main’ dengan proses hukum yang sedang berlangsung. Mereka ke Lembata, Debitur Thomas Arif sudah hadir untuk dikonfrontir secara terbuka terus apalagi maksud mereka tidak hadir. Saya berharap seperti ini jangan terulang kembali ya”, tegas Matias Lidang Sabon.
Sedangkan, Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus M.A La’a kepada media saat ditemui di ruangan kerjanya, Jumad, 31 Mei 2024 mengatakan bahwa akan dijadwalkan ulang untuk panggilan klarifikasi.
“Ya kami akan jadwalkan ulang di awal Juni secepatnya”, ucap Kasat Reskrim Polres Flotim.
Diketahui, nasabah (Debitur) Thomas Arif Wijaya telah melaporkan pihak Bank NTT Cabang Larantuka atas tindakan pidana dugaan pemalsuan dokumen tanda tangan perjanjian kredit modal kerja dan penipuan di Polres Flores Timur. ***
Respon (2)