Daerah

PAD Minim, Ekonomi Lemah, Pemda Flotim Alokasikan Anggaran 3,1 M, Siapkan 5 Mobil Dinas Baru

380
×

PAD Minim, Ekonomi Lemah, Pemda Flotim Alokasikan Anggaran 3,1 M, Siapkan 5 Mobil Dinas Baru

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi mobil jenis fortuner yang rencana pengadaan untuk 3 pimpinan DPRD Kabupaten Flores Timur periode 2024 / 2029 dengan alokasi anggaran melalui APBD 2024 sebesar Rp. 1,8 miliar, Foto : Ilustrasi (Harianwarga.id / Teddy Kelen)
Ilustrasi mobil jenis fortuner yang rencana pengadaan untuk 3 pimpinan DPRD Kabupaten Flores Timur periode 2024-2029 dengan alokasi anggaran melalui APBD 2024 sebesar Rp. 1,8 miliar, Foto : Ilustrasi (Harianwarga.id / Teddy Kelen)

FLORES TIMUR, HARIANWARGA.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Flores Timur (Flotim) tak segan – segan dalam mengalokasikan anggaran yakni sebesar Rp. 3,12 miliar hanya untuk pengadaan 5 (lima) unit kendaraan dinas baru untuk Bupati dan Wakil Bupati serta 3 Pimpinan DPRD periode 2024-2019.

Angka yang begitu fantastik tersebut digelontorkan pemda ditengah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terbilang minim dimana tak kunjung meningkat dan bahkan berjalan ditempat namun juga bisa berpotensi menurun.

Selain minimnya PAD, masyarakat Flores Timur juga sedang dihadapkan pada tingkat perputaran dan pertumbuhan perekonomian yang begitu lemah. Masyarakat mengais rejeki dari hasil jualan dengan mengandalkan pembeli yang datang dari gaji para Pegawai Negeri Sipil.

BACA JUGA: Jelang Pilkada, 14.000 Lebih Pemilih Belum Kantongi e-KTP, Dukcapil Flotim Butuh Dana Tambahan

Hal tersebut apakah masih menjadi acuan ataupun mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah?.

Sementara Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Flores Timur, Fredinandus Frederik Ama Bolen, SE, yang juga merangkap jabatan sebagai Plt. Kadis Pendapatan Daerah, ketika dikonfirmasi, Jumar (06/09/2024) menjelaskan bahwa selain mengalokasikan anggaran untuk pengadaan 5 unit mobil dinas, proses pengalihan kepemilikan 3 unit mobil dinas semasa pimpinan DPRD periode 2019-2024 juga tengah dipersiapkan.

Dikatakan bahwa meskipun belum ada perhitungan nilai ekonomis mobil-mobil tersebut oleh Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN), Pemerintah Kabupaten Flores Timur melalui Bidang Aset di BKAD telah menyiapkan formula lelang terbatas bagi mobil-mobil dimaksud.

BACA JUGA: Paus Fransiskus Pilih Menginap di Kedubes Vatikan Dibanding Hotel Mewah, Muhammadiyah Beri Pujian

“Ini sesuai dengan PP 20 Tahun 2022, namun masih dalam tahap persiapan. Kami belum menyerahkan perhitungan nilai ekonomis mobil-mobil tersebut ke pihak KPKN”, ujar Edi Lamawuran, sapaan akrab Kepala BKAD.

Dirinya juga mengatakan bahwa dalam APBD tahun anggaran 2024, Pemerintah Daerah Flores Timur telah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan lima unit mobil dinas.

“Dua di antaranya adalah mobil dinas (operasional) Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029, dan tiga unit lainnya untuk ketiga pimpinan DPRD Flores Timur periode 2024-2029”, ucapnya.

BACA JUGA: Jadi Anggota DPRD Lembata Termuda Partai Demokrat Ditunjuk jadi Ketua DPRD Sementara

Lebih lanjut terkait anggaran dirincikan sebagai berikut; anggaran pengadaan mobil operasional Bupati sebesar Rp. 700.000.000, untuk Wakil Bupati senilai Rp. 620.000.000, dan total anggaran yang untuk belanja 3 (tiga) unit mobil operasional ketiga pimpinan DPRD Flores Timur sebesar Rp. 1.800.000.000. Maka, total anggaran yang untuk membeli 5 (lima) unit mobil tersebut sebesar Rp. 3.120.000.000.

Diketahui, seiring berakhirnya masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Flores Timur periode 2019-2024, masa layanan tiga mobil dinas jenis Fortuner ini juga berakhir. ***

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250