BeritaDaerahNasionalPolitik

Mantapkan Zona Pemasangan Alat Peraga dan Jadwal Kampanye, Kesbangpol Lembata Gelar Rapat Bersama

637
×

Mantapkan Zona Pemasangan Alat Peraga dan Jadwal Kampanye, Kesbangpol Lembata Gelar Rapat Bersama

Sebarkan artikel ini

Dirinya juga berharap adanya kontrol dari Pengawas Pemilu sendiri selain pemerintah dan masyarakat.

Kepala Kesbangpol lembata, Petrus Kanisius Making. (Foto: Harianwarga.id)
Kepala Kesbangpol lembata, Petrus Kanisius Making. (Foto: Harianwarga.id)

LEMBATA, HARIANWARGA.ID – Ciptakan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat jelang masa kampanye dalam menghadapi Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Kepala Kesbangpol Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan gelar rapat bersama.

Rapat bersama Camat se-Kabupaten Lembata yang digelar di ruang rapat, Kamis (19/09/2024) tersebut untuk pemantapan Zona pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan jadwal kampanye.

Menurut Kepala Kesbangpol lembata, Petrus Kanisius Making saat di konfirmasi mengatakan bahwa Pilkada serentak di Kabupaten Lembata sedikit lagi berlangsung, maka digelar rapat pemantapan.

BACA JUGA: 13.797 Pemilih Flotim Belum Memiliki KTP Elektronik, Djentera Betan: Berpotensi Masalah Saat Pencoblosan

“Iya kami rapat pemantapan dan jadwal kampanye akan di mulai pada tanggal 25 September sampai 23 November 2024 nantinya, terkait alat peraga kampanye (APK) serta lokasinya, dari hasil rapat hari ini kami akan kirim ke KPU untuk ditetapkan dengan SK oleh Ketua KPU,” jelas Kanis Making sapaan akrab Kepala Kesbangpol.

Sebagai Kepala Badan Kesbangpol, Kanisius Making berharap jika zona pemasangan APK dan lokasi kampanye sudah ditetapkan maka semua pasangan calon dan tim agar mentaatinya.

“Selama masa kampanye, baik estetika, keindahan tetap dijaga dan kenyamanan mobilitas kendaraan dan orang tidak terganggu jika dipasang menghalangi penglihatan, dan lebih penting adalah bisa dikontrol dan diawasi baik oleh pemerintah terkait pajak reklamenya,” tegas Kepala Badan Kesbangpol.

BACA JUGA: Pejabat Bupati Lembata Menerima Dana Insentif Fiskal Tahun 2024 Untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan

Dirinya juga berharap adanya kontrol dari Pengawas Pemilu sendiri selain pemerintah dan masyarakat.

“Hal ini juga menjadi pengontrolan kita bersama Baik Bawaslu Kabupaten, Panwas Kecamatan dan Desa bisa melakukan fungsi pengawasan secara baik,” tutup Kanisius.***

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250