LEMBATA, HARIANWARGA.ID – Dalam rangka mempersiapkan data pemilih Kabupaten Lembata yang akurat dan komprehensif untuk pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lembata menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Tetap Berkelanjutan di Ruang Rapat Media Center Bawaslu Lembata, Selasa (12/12/2023).
Rakor melibatkan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2MHM) bersama Staf masing-masing Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan.
“Kegiatan ini untuk menyinkronisasikan data pemilih khususnya Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pasca penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lembata pada tanggal 21 Juni 2023,” Demikian penjelasan Yanuarius Uran Koban selaku Moderator kegiatan ini.
Dia berharap, baik penyelenggara pengawasan maupun teknis menyampaikan data hasil rekapitulasi masing-masing agar dapat diketahui penyebab perbadaannya yang kemudian dicarikan solusi sesuai dasar hukum yang mengatur data pemilih.
Sementara selaku Narasumber pada kegiatan ini, Anggota KPU Lembata Bernabas H. N Marak menyampaikan terkait pemilih DPTb, DPK dan Pemilih TMS pasca penetapan DPT pada aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH).
Dikesempatan ini juga, Berhand Marak juga menekankan bahwa sebagai penyelenggara Pemilu wajib menjaga demokrasi.
BACA JUGA: Menyongsong HUT Ke-24 OTDA Lembata, Seluruh ASN Bakti di Bukit Cinta Lembata
“Data pemilih yang sajikan harus akurat, terkini dan dapat dipertanggungjawabkan. Dan terhadap data pemilih yang kami sampaikan, mohon teman-teman Panwascam memberikan respon untuk sinkronisasi data,” Kata Berhand.
Diakhir kegiatan, baik penyelenggara teknis maupun penyelenggara pengawasan bersepakat untuk terus membangun koordinasi pada tingkatan masing – masing untuk mempersiapkan data pemilih Pemilu 2024 yang akurat.***
Respon (1)