Paskalis Leki, Manager Infrastruktur Listrik Flores yang mewakili Telkomsel, saat audiensi dengan Wakil Bupati Lembata, H. Muhamad Nasir, di Rumah Jabatan Wakil Bupati, Lamahora, Lewoleba, Kamis (22/10/2026). Foto: Istimewa.Harian Warga – Telkomsel menargetkan konektivitas internet di Kabupaten Lembata kembali normal pada 1 November 2026, setelah hampir sebulan terganggu akibat putusnya Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) di perairan sekitar 15–16 kilometer dari Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
Target pemulihan itu disampaikan Paskalis Leki, Manager Infrastruktur Listrik Flores yang mewakili Telkomsel, saat audiensi dengan Wakil Bupati Lembata, H. Muhamad Nasir, di Rumah Jabatan Wakil Bupati, Lamahora, Lewoleba, Kamis (22/10/2026). Pertemuan tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lembata, Petrus Demong.
Paskalis menjelaskan, putusnya kabel laut menyebabkan jalur komunikasi data dari Lembata menuju jaringan di luar pulau terganggu. Untuk menjaga layanan tetap berjalan, Telkomsel mengaktifkan jalur alternatif menggunakan sistem radio. Namun, kapasitas jaringan cadangan itu belum mampu menampung seluruh kebutuhan komunikasi masyarakat.
“Dengan putusnya kabel laut ini, sistem komunikasi atau jaringan internet dari Pulau Lembata ke arah luar terputus. Kami sudah berupaya mengaktifkan sistem radio yang ada di Lembata, tetapi kapasitasnya terbatas sehingga belum bisa melayani seluruh jaringan secara penuh,” kata Paskalis.
Ia menyampaikan, Telkom Group telah menyiapkan kapal khusus untuk melakukan perbaikan dan penyambungan kabel laut. Kapal tersebut dilaporkan bergerak dari Kalimantan dan kini berada di perairan antara Jawa dan Bali. Berdasarkan jadwal, kapal itu diperkirakan tiba di Lembata pada 25 Oktober 2026.
Setelah kapal tiba, pekerjaan perbaikan ditargetkan selesai pada 31 Oktober 2026 sehingga jaringan diharapkan kembali normal pada 1 November. Meski demikian, target tersebut masih bergantung pada kondisi teknis di lapangan.
Gangguan berkepanjangan ini telah memengaruhi aktivitas masyarakat, pelayanan pemerintahan, serta pelanggan yang bergantung pada internet untuk bekerja, berkomunikasi, mengakses informasi, dan menjalankan kegiatan ekonomi.
Wakil Bupati Lembata, H. Muhamad Nasir, menegaskan pemerintah daerah memandang persoalan ini sebagai masalah serius karena konektivitas digital merupakan kebutuhan mendasar, terlebih bagi Lembata sebagai kabupaten kepulauan.
“Dengan hilangnya sinyal dan terganggunya jaringan internet di Lembata, pelayanan pemerintahan maupun aktivitas konsumen sangat terdampak,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, sebelum audiensi tersebut, Pemkab Lembata telah menyurati Telkomsel untuk meminta penjelasan mengenai gangguan jaringan. Namun hingga pertemuan berlangsung, pemerintah daerah belum menerima surat resmi dari Telkomsel terkait penyebab, perkembangan penanganan, maupun target pemulihan.
Nasir mengaku selama ini memperoleh informasi melalui pemberitaan media. Karena itu, ia menilai komunikasi resmi antara penyedia layanan dan pemerintah daerah sangat penting, terutama ketika gangguan berdampak luas terhadap pelayanan publik.
Meski menyampaikan keberatan atas minimnya informasi resmi, Nasir mengapresiasi kehadiran perwakilan Telkomsel yang memberikan penjelasan langsung mengenai kondisi teknis dan rencana pemulihan.
Menurut penjelasan yang diterimanya, gangguan kabel laut kali ini terjadi di lokasi yang sama dengan insiden pada 2022. Saat itu, pemulihan juga membutuhkan waktu sekitar satu bulan.
“Karena kejadian ini sudah berulang di lokasi yang sama, perlu ada kajian terhadap penggunaan teknologi dan sistem perlindungan jaringan yang lebih baik. Jangan sampai masyarakat kembali mengalami gangguan berkepanjangan ketika insiden serupa terjadi,” tegasnya.
Ia meminta Telkomsel dan Telkom Group tidak hanya berfokus pada penyambungan kabel, tetapi juga menyiapkan sistem mitigasi agar konektivitas tetap terjaga jika jalur utama kembali terganggu.
Menanggapi hal itu, Paskalis menyampaikan pihaknya telah merancang langkah antisipasi berupa peningkatan kapasitas sistem radio yang saat ini digunakan sebagai jalur alternatif.
Peningkatan kapasitas tersebut diharapkan memperluas kemampuan jaringan cadangan dalam melayani kebutuhan masyarakat ketika kabel laut mengalami gangguan.
Namun, rencana itu belum disertai penjelasan mengenai jadwal pelaksanaan, besaran kapasitas tambahan, maupun target layanan minimum yang dapat dipertahankan jika kabel laut kembali terputus.
Terkait kompensasi bagi pelanggan terdampak, Paskalis menyatakan hal tersebut berada pada ranah kebijakan Telkom Group.
Ia menegaskan penjelasan yang diberikannya terbatas pada aspek teknis dan proses pemulihan jaringan.
Dengan demikian, persoalan yang kini menjadi perhatian bukan hanya kepastian pemulihan jaringan pada awal November, melainkan juga transparansi informasi kepada pemerintah daerah, kejelasan tanggung jawab pelayanan kepada pelanggan, serta kesiapan infrastruktur cadangan untuk mencegah gangguan serupa.
Di akhir penjelasannya, Paskalis menyampaikan permohonan maaf dari Telkom Group atas gangguan konektivitas yang telah menghambat aktivitas masyarakat Lembata.
Pemerintah Kabupaten Lembata kini menunggu realisasi target pemulihan yang telah disampaikan. Kepastian jadwal perbaikan, komunikasi terbuka, dan penguatan sistem cadangan menjadi hal penting agar masyarakat tidak terus menanggung dampak gangguan jaringan yang berulang.***


Tidak ada komentar