Harian Warga – Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata resmi meluncurkan sistem Transformasi Layanan Pertanahan Pengukuran Terjadwal pada Rabu, (27/08/2026). Langkah ini menandai perubahan signifikan dari pola pelayanan pengukuran bidang tanah yang sebelumnya tidak terjadwal menjadi lebih terstruktur dengan penerapan prinsip First In First Out (FIFO).
Transformasi ini dihadirkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan kepastian waktu pelayanan. Dengan sistem penjadwalan, setiap permohonan pengukuran kini diproses berdasarkan urutan masuk dan kelengkapan administrasi. Prinsip FIFO memastikan pelayanan berjalan tertib, adil, dan transparan sesuai urutan permohonan yang memenuhi persyaratan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata, Yance Andrianus Talan, S.ST, menegaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar soal jadwal.
Baca Juga: Bupati Lembata Serahkan Bantuan Mesin Nelayan dan Beras di Desa Kalikur
Menurutnya, sistem baru merupakan bagian dari upaya membangun budaya pelayanan yang lebih profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Pengukuran terjadwal kita hadirkan untuk memberikan kepastian yang lebih baik kepada masyarakat. Mereka tidak hanya membutuhkan pelayanan cepat, tetapi juga informasi jelas mengenai kapan proses pengukuran akan dilaksanakan,” ujar Yance.
Dengan adanya kepastian jadwal, masyarakat dapat mempersiapkan kehadiran pemilik tanah maupun pihak berbatasan sebelum pengukuran dilakukan. Persiapan yang matang diharapkan membuat proses lapangan lebih efektif sekaligus meminimalkan potensi sengketa batas tanah.
Baca Juga: Persatuan Wanita Bank NTT Gelar Safari Bantuan ke RA Qurrata A’Yun Lembata
Transformasi layanan ini juga melibatkan pemerintah desa, kelurahan, serta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Pemerintah desa dan kelurahan berperan dalam koordinasi dan memastikan kesiapan masyarakat, sementara PPAT memperoleh kepastian tahapan pelayanan yang lebih jelas untuk mendukung proses pertanahan.
Kolaborasi ini diharapkan memperkuat efektivitas pelayanan sekaligus meningkatkan akurasi data pertanahan. Dengan pengukuran yang tertib dan terencana, data spasial yang dihasilkan akan lebih berkualitas, mendukung sistem pelayanan pertanahan digital yang terintegrasi.
Selain mempercepat pelayanan, sistem pengukuran terjadwal diarahkan untuk menghasilkan data pertanahan yang lebih akurat. Data spasial yang berkualitas menjadi fondasi penting bagi pengembangan sistem pelayanan berbasis digital.
Baca Juga: Liga 1 dan Liga 2 PSSI Lembata 2026/2027: Rapat Koordinasi Mantapkan Persiapan
Yance menegaskan bahwa peluncuran sistem ini merupakan awal dari proses pembenahan yang akan terus dievaluasi. Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata berkomitmen memantau efektivitas pelaksanaan, mengidentifikasi kendala, dan membuka ruang penyempurnaan sistem ke depan.
“Transformasi pelayanan pertanahan pada akhirnya bukan hanya tentang sistem, jadwal, atau teknologi. Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, jelas, transparan, dan memberikan kepastian,” tegasnya.
Melalui sistem FIFO terjadwal, Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata menempatkan kepastian waktu sebagai titik penting pembenahan pelayanan. Perubahan ini sekaligus menjadi upaya membangun layanan pertanahan yang lebih tertib, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Bank NTT Wulandoni Perkuat Ekonomi Pesisir Selatan Lembata
“Pengukuran Terjadwal, Pelayanan Lebih Pasti, Data Lebih Berkualitas, Masyarakat Lebih Terlayani,” pungkas Yance Talan.***















