Harian Warga – Persoalan antrean panjang dan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Lembata kembali mencuat dan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Meski kuota BBM subsidi yang disalurkan disebut sesuai dengan kebutuhan, masyarakat terutama nelayan dan pelaku usaha masih kesulitan memperoleh pasokan.
Untuk menjawab keresahan tersebut, Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq bersama Wakil Bupati Muhammad Nasir memimpin Rapat Koordinasi Penyaluran BBM Bersubsidi, Senin (29/06/2026). Rapat dihadiri Kapolres Lembata, OPD teknis, Tim Satgas Pengawasan BBM, serta perwakilan SPBU Balauring, Waijarang, dan Tanah Merah.
Hasil penelusuran Tim Satgas yang diprakarsai Badan Kesbangpol dan Satpol PP Lembata mengungkap dugaan penyimpangan dalam distribusi BBM subsidi. Temuan mengejutkan antara lain:
Baca Juga: Membaca Ulang Jalan Revolusi: Demokrasi Harus Kembali Pada Tujuan Bernegara
- Satu orang menguasai hingga lima sampai enam barcode pembelian.
- Barcode digunakan oleh pihak yang tidak tercantum dalam SK penerima.
- Barcode kedaluwarsa masih dipakai.
- Dugaan praktik jual beli barcode.
- Penggunaan surat kuasa dalam pengambilan BBM subsidi.
- Kartu kendali rekomendasi tidak diisi.
- Tidak adanya pengelompokan terhadap 352 nelayan penerima manfaat.
- Dugaan kerja sama antara oknum SPBU dan pemegang barcode untuk keuntungan pribadi.
Wakil Bupati Muhammad Nasir menilai penyimpangan terjadi karena lemahnya pengawasan dan minimnya tindakan tegas.
Baca Juga: Kejari Waiwerang Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Air Bersih di Flores Timur
“BBM subsidi hari ini sudah dijadikan ladang bisnis oleh oknum tertentu. Ketika ditemukan penyimpangan, kita sering kali tidak menindaklanjuti secara serius. Akibatnya, pelaku yang sama terus mengulangi perbuatannya,” tegas Nasir.
Ia memastikan pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum akan melakukan operasi gabungan untuk memverifikasi seluruh penerima barcode, khususnya nelayan. Dari lebih 1.100 nelayan di Lembata, baru sekitar 900 yang masuk verifikasi administrasi, dan hanya 300 yang memiliki barcode resmi Pertamina. Kondisi ini membuat distribusi tidak tepat sasaran.
“Banyak barcode yang setelah ditelusuri ternyata berada di rumah yang bukan milik nelayan. Ini persoalan serius yang harus segera ditertibkan,” ujarnya.
Bupati Petrus Kanisius Tuaq menegaskan penyelesaian masalah BBM membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan SPBU.
“Ini urusan segitiga. Pemerintah daerah, Polres, dan SPBU harus bergerak bersama. Sumber daya ini milik negara, kenapa kita tidak bisa mengaturnya dengan baik?” katanya.
Ia mengaku geram karena persoalan BBM terus berulang.
Baca Juga: LBH Sikap Lembata Gandeng KMK FH Undana Kupang Gelar Sosialisasi Hukum di Dusun Bakaor Lembata
“Saya sudah bosan rapat, sudah bosan dihujat. Yang harus kita awasi sekarang adalah pelaku-pelaku yang bermain. Kalau ada yang terbukti curang, proses saja sesuai aturan,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah menyiapkan regulasi dan SOP baru untuk Operasi Transparansi BBM. Fokus pengawasan diarahkan pada dugaan penyimpangan di SPBU, agen penyalur, maupun pihak yang memanfaatkan celah distribusi.
Selain itu, pemerintah berencana membuka subpenyalur baru di wilayah sulit dijangkau nelayan serta pemerataan kuota antarlokasi pelayanan.
Baca Juga: LBH Sikap Lembata Gandeng KMK FH Undana Kupang Gelar Sosialisasi Hukum di Dusun Bakaor Lembata
Menutup rapat, Bupati dan Wabup sepakat reformasi tata kelola distribusi BBM subsidi harus segera diwujudkan. SPBU dan agen penyalur akan diminta menandatangani pakta integritas sebagai komitmen mencegah penyimpangan.
Pemerintah daerah bersama aparat kepolisian juga berkomitmen melakukan pengawasan ketat dan penindakan hukum sesuai Pasal 55 UU Migas terhadap setiap pelanggaran.
Langkah ini diharapkan mampu menjawab keresahan masyarakat sekaligus memastikan subsidi benar-benar diterima oleh nelayan dan kelompok masyarakat yang berhak.***













