BeritaDaerahEkonomi

Carut-Marut Distribusi BBM Subsidi di Lembata, Dugaan Jual Beli Rekomendasi Seret Nama Pejabat

62
×

Carut-Marut Distribusi BBM Subsidi di Lembata, Dugaan Jual Beli Rekomendasi Seret Nama Pejabat

Sebarkan artikel ini
Carut-Marut Distribusi BBM Subsidi di Lembata, Dugaan Jual Beli Rekomendasi Seret Nama Pejabat. Foto: Istimewa.
Carut-Marut Distribusi BBM Subsidi di Lembata, Dugaan Jual Beli Rekomendasi Seret Nama Pejabat. Foto: Istimewa.

Harian Warga – Polemik distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Lembata kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Dugaan praktik jual beli rekomendasi untuk memperoleh BBM subsidi disebut menyeret nama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata, termasuk pejabat eselon III pada Dinas Perikanan dan Kelautan serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Isu ini merebak setelah beredar pernyataan dan pengakuan di media sosial. Dalam unggahan yang viral, disebutkan adanya dugaan kolaborasi antara sejumlah pihak dalam penerbitan rekomendasi BBM subsidi bagi kelompok nelayan tertentu.

Bahkan, seorang pejabat disebut telah mengeluarkan rekomendasi untuk kelompok nelayan pilihan dan menyatakan siap diaudit atas seluruh hasil kerjanya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pengusaha Hiburan Malam di Lembata, Diduga Terkait Narkoba dan Pekerja Anak

Munculnya dugaan tersebut semakin memperkuat keresahan masyarakat terkait tata kelola distribusi BBM subsidi yang dinilai tidak transparan.

Publik khawatir, mekanisme yang seharusnya membantu nelayan justru dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu.

Selain dugaan keterlibatan oknum birokrat, informasi lain yang beredar menyebut adanya jaringan mafia BBM subsidi di Lembata.

Baca Juga: Pemkab Lembata Gandeng PT Taspen Hadirkan Program Asuransi Jiwa untuk PPPK

Jaringan ini diduga melibatkan orang dalam di sejumlah SPBU, seperti SPBU Waijarang dan SPBU Tanah Merah.

Bahkan, seorang mantan debt collector di Jakarta disebut-sebut ikut mengatur distribusi BBM subsidi secara ilegal di wilayah tersebut. Hingga kini, klaim tersebut belum mendapat klarifikasi resmi dari pihak yang namanya disebut.

Rekomendasi BBM subsidi merupakan instrumen vital dalam penyaluran solar bersubsidi kepada nelayan. Jika penerbitannya tidak sesuai prosedur atau diperjualbelikan, hal itu berpotensi menimbulkan kerugian negara sekaligus menghambat akses masyarakat yang benar-benar berhak menerima subsidi.

Baca Juga: Siprianus Labi Resmi Dilantik Jadi Penjabat Kepala Desa Laranwutun, Bupati Lembata Tekankan Pelayanan Publik

Sejumlah kalangan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat Daerah, serta instansi terkait untuk melakukan audit menyeluruh.

Audit diminta mencakup proses penerbitan rekomendasi, distribusi solar nelayan, hingga dugaan keterlibatan oknum pejabat maupun pihak lain yang diduga memperoleh keuntungan dari praktik tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Lembata, Satpol PP, maupun pihak SPBU yang disebut dalam berbagai informasi.

Baca Juga: Motor Listrik hingga Tablet, Pengadaan Bermasalah Seret 3 Pejabat BGN ke Penjara

Karena itu, seluruh dugaan yang berkembang masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui proses audit dan penyelidikan oleh pihak berwenang.***


Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi yang beredar di ruang publik. Seluruh dugaan masih memerlukan konfirmasi serta pembuktian lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *