BeritaDaerahEkonomi

Relokasi Lapak Harnus Picu Polemik, Pedagang Minta Pemerintah Adil

25
×

Relokasi Lapak Harnus Picu Polemik, Pedagang Minta Pemerintah Adil

Sebarkan artikel ini
Relokasi Lapak Harnus Picu Polemik, Pedagang Minta Pemerintah Adil. Foto: Istimewa.
Relokasi Lapak Harnus Picu Polemik, Pedagang Minta Pemerintah Adil. Foto: Istimewa.

LEMBATA – Rencana relokasi sejumlah lapak pedagang di kawasan Harnus, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, kini menjadi sorotan publik. Para pelaku UMKM yang menggantungkan hidup dari aktivitas usaha di lokasi tersebut merasa resah. Mereka khawatir kebijakan penataan kawasan justru akan mematikan usaha kecil yang selama ini menopang ekonomi keluarga.

Salah satu pedagang, Elsa Npamerang, mengungkapkan keresahannya. Menurutnya, relokasi lapak di bagian depan kawasan Harnus disebut dilakukan demi alasan estetika dan agar tidak menghalangi pemandangan laut. Namun, ia menilai alasan tersebut tidak tepat.

“Sebagian besar pengunjung datang ke Harnus untuk makan atau berkumpul, bukan semata-mata menikmati pemandangan laut. Kalau mau lihat laut, bisa langsung ke pantai,” ujarnya.

Baca Juga: Buka Puasa di Hari 7 Maret, Pemkab Lembata Serukan Persatuan di Tengah Perbedaan

Elsa menambahkan, lapak di bagian depan justru lebih dulu dibangun dibandingkan lapak belakang. Jika memang dianggap menghalangi pemandangan, seharusnya pemerintah menyampaikan sejak awal sebelum pedagang mengeluarkan biaya untuk membangun lapak.

Ia juga mengingatkan bahwa pedagang Harnus pernah mengalah ketika pedagang dari kawasan Jetty dipindahkan ke lokasi tersebut. Saat itu, pemerintah membangun lima lapak di bagian belakang untuk pedagang Jetty, sementara pedagang lama harus membangun lapak secara swadaya.

“Kami membangun lapak ini dengan biaya sendiri tanpa bantuan pemerintah. Kalau sekarang harus direlokasi lagi, tentu kami harus keluar biaya tambahan,” jelasnya.

Baca Juga: Jaringan Rokok Ilegal Humer Diduga Dilindungi Oknum, Aparat Wajib Usut Tuntas

Selain masalah biaya, kondisi ekonomi masyarakat saat ini juga sedang tidak stabil. Musim hujan membuat jumlah pengunjung menurun, sementara tidak semua pengunjung membeli makanan di lapak yang ada.

“Kalau relokasi tetap dilakukan, kami berharap pemerintah memberi waktu dan menyiapkan tempat yang layak. Jangan sampai kebijakan ini justru mematikan usaha kecil,” tegas Elsa.

Informasi yang beredar juga menyebut adanya perbedaan ukuran lapak. Sebagian berukuran 4 x 9 meter, sementara lainnya hanya 4 x 7 meter, bahkan semakin mengecil ke arah selatan.

Baca Juga: MK Perkuat Perlindungan Wartawan Lewat Putusan No.145/PUU-XXIII/2025

“Kalau pemerintah ingin menciptakan suasana harmonis antar pedagang, kuncinya hanya satu: adil. Kalau pembagian lahannya adil, tidak akan ada kecemburuan,” pungkas Elsa.

Plt Camat Nubatukan, Mikel Kia Magi, hingga kini belum memberikan pernyataan resmi. Sementara itu, Bupati Lembata, Kanisius Tuaq, hanya menjawab singkat ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (05/03/2026): “Langsung saja ke OPD teknis.”

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah daerah belum menjelaskan mekanisme relokasi maupun kepastian lokasi pengganti bagi pedagang.

Baca Juga: Komdigi Resmi Batasi Anak di Ruang Digital, Berlaku 28 Maret 2026

Sebelumnya, sejumlah media lokal melaporkan bahwa pembongkaran lapak UMKM di kawasan Harnus diduga terkait upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah Kecamatan Nubatukan disebut sebagai pengelola kawasan pantai eks Harnus.

Namun, Plt Camat Nubatukan, Mikel Kia Magi, membantah adanya kepentingan politik atau perintah langsung dari Bupati. Ia menegaskan bahwa relokasi murni dilakukan untuk penataan kawasan.

Para pelaku UMKM berharap kebijakan penataan kawasan Harnus tidak dilakukan secara sepihak. Mereka meminta pemerintah mempertimbangkan nasib pedagang kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari usaha di lokasi tersebut.

Baca Juga: Menagih Warisan Sejarah: Apakah Spirit Persatuan 7 Maret 1954 Masih Hidup di Lembata?

“Kalau pemerintah ingin menata kawasan, silakan. Tapi jangan sampai usaha kecil mati. Kami hanya minta keadilan,” kata salah satu pedagang.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *