BeritaDaerahNasional

Distribusi BBM Subsidi di Lembata: Bupati Tegaskan Pengawasan Ketat

27
×

Distribusi BBM Subsidi di Lembata: Bupati Tegaskan Pengawasan Ketat

Sebarkan artikel ini
Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, S.P., didampingi Sekretaris Daerah Paskalis Ola Tapo Bali, A.P., M.T., memimpin rapat penting terkait pelayanan dan penyaluran BBM subsidi di Kabupaten Lembata. Foto: Istimewa.
Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, S.P., didampingi Sekretaris Daerah Paskalis Ola Tapo Bali, A.P., M.T., memimpin rapat penting terkait pelayanan dan penyaluran BBM subsidi di Kabupaten Lembata. Foto: Istimewa.

LEMBATA – Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, S.P., didampingi Sekretaris Daerah Paskalis Ola Tapo Bali, A.P., M.T., memimpin rapat penting terkait pelayanan dan penyaluran BBM subsidi di Kabupaten Lembata. Rapat berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Lembata bersama jajaran PT Pertamina Patra Niaga Fuel Maumere serta pimpinan OPD terkait, Sabtu (21/02/2026).

Penguatan Sistem Pengawasan SPBU

Dalam diskusi, Sales Branch Manager Patra Niaga, Muhamad Bayu Fadilah, memaparkan hasil monitoring selama dua hari.

  • Seluruh SPBU kini dilengkapi CCTV yang mengarah langsung ke nozzle kendaraan, dengan rekaman tersimpan hingga 30 hari.

Baca Juga: Pemerintah Lembata Percepat Sertifikasi TPU, Cegah Konflik Kepemilikan Lahan

  • SPBU PT Hikam juga akan meningkatkan sistem CCTV setelah bekerja sama dengan Pertamina.
  • Pemerintah daerah berencana menambah agen minyak tanah baru untuk memperkuat distribusi energi masyarakat.

Jam Operasional SPBU

  • SPBU 204.04.01: buka pukul 07.00–17.00 WITA.
  • SPBU 203.07: buka pukul 07.00–15.00 WITA.
  • SPBU PT Hikam: didorong segera kembali beroperasi normal melalui kerja sama intensif dengan Pertamina.

Aturan Baru untuk Kapal Nelayan & Penumpang

Baca Juga: DWP RSUD Larantuka Gelar Aksi Pungut Sampah Peringati Hari Peduli Sampah Nasional

  • Evaluasi kebutuhan BBM sesuai kapasitas kapal.
  • Pengambilan BBM wajib dilakukan langsung oleh pemilik kapal dengan surat kuasa resmi.
  • Jam operasional khusus akan ditetapkan untuk pelayanan rekomendasi.

Standar Operasional SPBU

  • Pengisian BBM hanya boleh dilakukan oleh operator resmi.
  • Operator wajib mengenakan seragam dan safety shoes.
  • SPBU harus melakukan build up stock dengan menebus BBM non-subsidi jika stok tersisa kurang dari 3.000 liter.

Tantangan Daerah Kepulauan

Bupati menegaskan bahwa masalah distribusi BBM di Lembata sudah lama terjadi dan bersifat krusial.

Baca Juga: Bupati Lembata Lantik Pengurus BAZNAS 2025–2030, Dorong Tata Kelola Zakat Profesional

  • Cuaca dan transportasi laut menjadi faktor utama keterlambatan pasokan.
  • Kondisi geografis dan keterbatasan sarana memperberat tantangan distribusi energi.

Langkah Strategis

Rapat menghasilkan sejumlah tindak lanjut:

  • Digitalisasi pengawasan SPBU dengan CCTV dan jaringan internet.
  • Penguatan kontrol distribusi, termasuk pengawasan distribusi laut.
  • Manajemen kuota BBM yang lebih terkoordinasi, dengan opsi pengalihan kuota antar kabupaten.

Bupati berharap Pertamina dan Patra Niaga memberi perhatian ekstra bagi Lembata dibanding daerah kepulauan lain di NTT.

Baca Juga: Bupati Lembata Hadiri Tahbisan Uskup Larantuka, Teguhkan Semangat ‘Satu Tubuh, Satu Roh, Satu Harapan

Pembangunan SPBU 51

Pemerintah Kabupaten Lembata mendorong percepatan pembangunan SPBU 51 sebagai standar pelayanan sesuai SOP Pertamina.

  • SPBU ini diharapkan menjadi instrumen kontrol kedisiplinan SPBU lain.
  • Pemerintah tidak akan ragu memberikan teguran keras hingga sanksi pemblokiran bagi SPBU yang melanggar aturan.

Baca Juga: Bupati Lembata Dorong Optimalisasi KUR Untuk Penguatan Usaha Masyarakat

Komitmen Bersama

Rapat ini menjadi komitmen antara Pemkab Lembata dan Pertamina untuk menghadirkan sistem distribusi BBM yang tertib, transparan, dan berpihak pada masyarakat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *