FLORES TIMUR, HARIANWARGA.ID – Mendapat sorotan dari sejumlah rekanan dan publik, Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur diminta segera selidiki Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Flores Timur.
Sorotan dimaksud karena dinas terkait diduga merupakan sarangnya Pungli, Korupsi dan Mark up yang mana sejumlah pekerjaan PL telah diselesaikan oleh rekanan sejak Bulan Desember 2023 lalu bahkan sudah di PHO tetapi pembayaran termin pun hanya dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur sebesar 30 persen.
Sejumlah rekanan bahkan mengatakan bahwa hingga saat ini meski pekerjaan sudah di PHO, namun Pemda belum melakukan pembayaran.
“Kaka, kami sampai saat ini pekerjaan sudah di PHO tetapi Dinas PKO Kabupaten Flores Timur belum membayar sedikitpun kepada kami rekanan, kami mau bayar material dan upah tukang sampai hari ini tidak bisa juga”, ucap mereka, Jumad, 5 April 2024.
Menurut mereka, segala proses hingga pembuatan pamflet atau baliho telah mereka lakukan, meskipun dari dinas menyarankan spek juga ukuran yang dipajangkan di lokasi proyek seperti apapun telah dilakukan.
“Kami kerjakan itu saja kami harus bayar ke Dinas dengan Operasional sebesar 1 juta per Baliho atau pamflet (Papan Proyek), segala aturan kami sudah ikuti”, urainya penuh kekesalan.
Selain itu dikatakan juga bahwa dari penyampaian oleh Dinas PKO, bahwa menunggu pembahasan APBD mendahului perubahan pada 4 Maret 2024 lalu, tetapi hingga saat ini tak kunjung dibayar pekerjaan yang sudah di PHO.
“Ada apa dengan Dinas PKO ini. Saya minta pihak APH kawal khusus Dinas PKO Flotim ini karena banyak operasional yang tidak masuk akal di sana,”Tutupnya BA, salah satu rekanan.
Sementara itu Kepala Dinas PKO Kabupaten Flores Timur Feliks Hoda mengatakan bahwa terkait spek baliho nanti diinformasikan.
“Kalau soal spek baliho sabar nanti saya tanya PPK dulu ya”, ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan Kepala Dinas PKO Kabupaten Flores Timur belum memberikan jawaban pasti terkait spek serta harga baliho dari dinas kepada rekanan.***
Respon (1)