BeritaBlogDaerahKesehatanNasionalPerempuan & Anak

Gegara Perbedaan Data dari RSUD: Seorang Pelajar di Lembata Gagal Mendapat Layanan BPJS di RS Siloam Kupang

40
×

Gegara Perbedaan Data dari RSUD: Seorang Pelajar di Lembata Gagal Mendapat Layanan BPJS di RS Siloam Kupang

Sebarkan artikel ini

Oleh: Bedos Making

Lembata –|Seorang pelajar perempuan berinisial TK seorang Siswi di SMA Negeri 2 Nubatukan Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami kecelakaan tunggal pada Kamis, 13 November 2025 di Jalan Trans Atadei, tepatnya dari arah SMN 2 Nubatukan menuju ke-Desa Nuba Mado, Kecamatan Nubatukan.

Insiden ini terjadi setelah stir motor yang dikendarai TK menyenggol tangan temannya yang sedang berjalan kaki, sehingga membuat korban terjatuh dan tertindih sepeda motornya.

TK sempat dilarikan ke RSUD Lewoleba untuk mendapatkan penanganan pertama.

Dalam pemeriksaan awal, dokter IGD menyarankan rujukan ke RS Siloam Kupang karena kondisi patah tulang pada bagian kaki memerlukan perawatan intensif.

Menurut cerita BT kakak dari TK, kepada Harianwarga.id Sabtu (15/11/2025)

adiknya terjatuh saat mengendarai sepeda motor ketika hendak pulang ke rumah selepas pulang sekolah. Saat terjatuh, TK terpental ke aspal dan kemudian tertindih sepeda motor di atas tubuhnya.

Setelah peristiwa mencekam yang menimpa adiknya itu, BT mengurus kelengkapan berkas, termasuk membawa surat keterangan dari Satlantas Polres Lembata.

Dalam surat tersebut, polisi menyimpulkan bahwa TK mengalami kecelakaan tunggal berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi kejadian.

Namun, saat berkas tersebut diserahkan ke bagian pelayanan RSUD Lewoleba, keluarga mendapati bahwa rumah sakit mengeluarkan surat berbeda. Dalam dokumen milik RSUD, TK disebut sebagai korban kecelakaan ganda. Perbedaan data inilah yang kemudian memicu masalah administratif.

BPJS Ditolak, TK Tidak Dapat Dilayani di RS Siloam Kupang

Bermodalkan surat rujukan RSUD Lewoleba, keluarga memberangkatkan TK ke Kupang menggunakan kapal feri melalui Pelabuhan Waibalun Larantuka pada Jumat, 14 November 2025. Namun setibanya di RS Siloam Kupang, mereka terkejut karena TK tidak bisa menerima layanan melalui BPJS.

Dikarenakan status jaminan kesehatan korban dinyatakan tidak valid akibat ketidaksesuaian data antara surat rumah sakit dan keterangan polisi. Dengan demikian, klaim BPJS tidak dapat diproses dan pelayanan harus ditanggung secara mandiri. Keluarga akhirnya memindahkan TK ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan.

Keluarga Pertanyakan Profesionalisme RSUD Lewoleba

BT mengaku kecewa dengan pihak RSUD Lewoleba yang dinilai tidak memberi penjelasan jelas mengenai perbedaan data tersebut.

“Kami hanya tahu surat dari Kepolisian Satlantas untuk klaim BPJS. Kalau dari awal kami tahu administrasi belum lengkap, kami tidak akan berangkat ke Kupang.

Kami minta RSUD Lewoleba bertanggung jawab, karena adik saya tidak bisa dirawat di RS Siloam Kupang dan bahkan ditelantarkan,” ujar BT.

BT juga menegaskan bahwa pihak RSUD sempat menyampaikan bahwa TK sebagai anak di bawah umur tidak dapat mengakses BPJS—informasi yang kemudian terbukti keliru.

Kepala BPJS Cabang Lembata: TK Tetap Berhak Mendapat Layanan

Usai berkonsultasi dengan Kepala BPJS Cabang Lembata, keluarga menerima penjelasan bahwa TK tetap berhak atas layanan jaminan kesehatan. Alasannya:

Kecelakaan yang terjadi adalah kecelakaan tunggal menurut cerita BT, saat berkonsultasi dengan Kepala BPJS Cabang Lembata.

Dengan demikian, secara aturan BPJS, TK tetap mendapatkan pelayanan BPJS.

Pihak RSUD Lewoleba Akui Tak Dapat Mengubah Klaim, karena sudah terlanjur menerangkan TK, Berstatus Kecelakaan ganda:

Setelah dikonfirmasi ulang, Direktur RSUD Lewoleba menyatakan kesediaannya membantu proses klaim BPJS TK. Namun langkah tersebut terlambat, sebab berkas administrasi awal terlanjur berbeda dengan hasil investigasi kepolisian sehingga klaim tidak bisa diperbarui.

Pihak keluarga geram dan meminta RSUD Lewoleba bertanggung jawab atas kelalaian administratif yang menyebabkan TK kehilangan hak layanan BPJS di RS Siloam Kupang.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *