JAKARTA, HARIANWARGA.ID – Terkait kasus kematian tragis di Cirebon yang menimpa Vina dan Eki, Presiden Joko Widodo didesak agar segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Hal tersebut diungkap oleh praktisi hukum, Erles Rareral, SH, Kamis, (8/8/2024), karena baginya pembentukan tersebut sangatlah penting guna mengungkapkan kebenaran juga memberikan keadilan bagi keluarga korban.
“Untuk menyelidiki kasus kematian Vina dan Eki di Cirebon, Presiden Jokowi harus segera membentuk TGPF, sebab Ini langkah yang sangat krusial untuk memastikan bahwa tidak ada yang disembunyikan dan keadilan dapat ditegakkan,” ujar Erles Rereral.
Selain itu, kasus kematian Vina dan Eki telah menjadi perhatian publik sebab diduga melibatkan unsur kekerasan yang masih belum terungkap secara jelas, maka dirinya menekankan bahwa TGPF dapat memberikan transparansi dalam proses penyelidikan dan menghindari adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu.
“Kita perlu memastikan bahwa penyelidikan ini dilakukan dengan transparan dan independen. TGPF bisa memberikan jaminan bahwa semua bukti akan diungkapkan secara objektif dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun,” tambah Erles.
Erles juga mengingatkan bahwa pembentukan TGPF sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjamin rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga negara, maka kasus ini harus menjadi prioritas utama untuk segera diselesaikan.
“Ini bukan hanya tentang dua nyawa yang hilang, tapi juga tentang kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan pemerintahan. Presiden Jokowi harus menunjukkan komitmennya dalam menjamin keadilan bagi setiap warga negara,” tegasnya.
Dengan adanya TGPF, diharapkan proses penyelidikan dapat berjalan lebih cepat dan transparan, sebab keluarga Vina dan Eki serta masyarakat luas berharap agar kasus ini segera menemukan titik terang dan pelaku yang bertanggung jawab dapat diadili sesuai hukum yang berlaku.
“Kami siap memberikan dukungan hukum dan advokasi untuk memastikan kasus ini mendapatkan perhatian dan penanganan yang serius,” tutup Erles yang menyatakan kesiapan komunitas hukum dalam mendukung penuh upaya itu. ***
Respon (2)