BeritaDaerahEkonomi

Bupati Lembata Resmikan Sumur Bor di Tagawiti untuk Perkuat Ketersediaan Air Bersih

19
×

Bupati Lembata Resmikan Sumur Bor di Tagawiti untuk Perkuat Ketersediaan Air Bersih

Sebarkan artikel ini

Langkah nyata Pemerintah Kabupaten Lembata menghadirkan akses air bersih berkelanjutan demi kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau.

Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq bersama Wakil Bupati H. Muhamad Nasir meresmikan pemakaian sumur bor di Desa Tagawiti. Foto: Istimewa.
Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq bersama Wakil Bupati H. Muhamad Nasir meresmikan pemakaian sumur bor di Desa Tagawiti. Foto: Istimewa.

Harian Warga – Pemerintah Kabupaten Lembata kembali menunjukkan komitmennya dalam menjawab kebutuhan mendasar masyarakat terhadap akses air bersih. Kamis (27/08/2026) siang, Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq bersama Wakil Bupati H. Muhamad Nasir meresmikan pemakaian sumur bor di Desa Tagawiti. Fasilitas ini diharapkan menjadi solusi nyata dalam menghadapi ancaman kekeringan yang kerap melanda wilayah tersebut saat musim kemarau.

Bupati Kanisius menegaskan bahwa persoalan ketersediaan air merupakan isu strategis yang membutuhkan perhatian serius.

“Air merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, pemerintah harus terus hadir memastikan masyarakat memiliki akses terhadap sumber air yang layak, terutama di wilayah-wilayah yang rentan mengalami kekeringan,” ujarnya.

Baca Juga: Bupati Lembata Serahkan Bantuan Mesin Nelayan dan Beras di Desa Kalikur

Menurut Bupati, keberadaan sumur bor tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga bagian dari langkah mitigasi menghadapi perubahan iklim. Infrastruktur ini diharapkan mampu memperkuat kesiapsiagaan daerah terhadap potensi bencana kekeringan.

Ia mengingatkan masyarakat agar menjaga dan memanfaatkan fasilitas tersebut secara bertanggung jawab.

“Infrastruktur yang telah dibangun harus dirawat bersama agar dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi generasi saat ini maupun mendatang,” tegasnya.

Baca Juga: Pemkab Lembata Raih Opini WTP BPK RI, Bukti Transparansi Keuangan Daerah

Bupati juga menekankan pentingnya manajemen pengelolaan air bersih. Penyerahan fasilitas harus diikuti dengan sistem pengelolaan yang baik agar tidak muncul persoalan seperti listrik pulsa habis atau mesin rusak yang menghambat distribusi air.

Sementara itu, Wakil Bupati Nasir menyoroti makna filosofis air bagi kehidupan.

Ia menyebut air sebagai sumber kesehatan, kebersihan, hingga produktivitas ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Pidato Bupati Lembata HUT RI ke-81: Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur

“Seorang ibu akan merasa terganggu ketika mengalami keterbatasan air di rumah. Air adalah bagian dari produktivitas yang bersentuhan dengan ekonomi dan ketahanan pangan,” ungkapnya.

Wabup menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat berjuang sendiri membangun peradaban terkait air. Pemerintah harus hadir menghadirkan sumber air yang dekat dan mudah diakses.

Kedua pemimpin daerah ini sepakat bahwa pemerintah akan terus berupaya menghadirkan air bersih bagi masyarakat. Namun, mereka juga mengingatkan agar tidak muncul persoalan klaim kepemilikan tanah yang dapat menghambat keberlanjutan fasilitas.

Baca Juga: Peresmian Labkesmas Tingkat II dan Lima Pustu di Lembata: Babak Baru Sistem Kesehatan Daerah

Pemerintah Kabupaten Lembata berkomitmen mendorong penguatan sistem kesiapsiagaan bencana melalui penyediaan sumber air, pembangunan infrastruktur pendukung, serta peningkatan peran aktif masyarakat. Dalam konteks geografis Lembata yang rentan kekeringan, keberadaan sumur bor menjadi bagian penting dalam meningkatkan ketahanan masyarakat.

Peresmian sumur bor di Tagawiti sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan program pembangunan yang menjawab kebutuhan riil masyarakat. Melalui kolaborasi antara pemerintah, TNI, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya, diharapkan ketersediaan air bersih semakin terjamin.

Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat di Desa Tagawiti kini lebih siap menghadapi musim kemarau maupun potensi kekeringan.

Baca Juga: Pemkab Lembata dan DPRD Sepakati Perubahan Kedua Perda Susunan Perangkat Daerah, OPD Disederhanakan Jadi 36

Pemerintah juga berharap langkah ini menjadi pijakan awal bagi pembangunan berkelanjutan yang menempatkan kebutuhan dasar masyarakat sebagai prioritas utama.***

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *