HARIAN WARGA – Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar Pertemuan Penguatan Mutu Pelayanan Internal Puskesmas.
Pertemuan yang berlangsung di Aula Perpustakaan Daerah Gorys Keraf, Senin 18 Mei 2026 itu dibuka langsung oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Lembata dr. Bernardus Yoseph Beda, M.M.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Maria B. K. Beyeng, SKM, perwakilan dari 12 puskesmas yaitu 1 orang Pj Klaster, ketua atau sekretaris tim mutu dan anggota 2 (orang) dan petugas penginput IMN dan IKP (1 orang).
Baca Juga: Guru SDI 2 Lewoleba Keluhkan Dugaan Ketidaktransparanan Dana BOS
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dr Arjaty W.Daud ,Mars FISQua CERG dengan materi Kebijakan Mutu Puskesmas dan Manajemen Risiko serta Apris Isu SKM MKes dengan materi Pencatatan Pelaporan Evaluasi INM dan Strategi Peningkatan Kepuasan Pasien dan Pencatatan Pelaporan dan Evaluasi IKP.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Lembata dr. Bernardus Yoseph Beda, M.M dalam sambutannya mengatakan pertemuan tersebut adalah rapat strategis untuk mengevaluasi dan meningkatkan standar kualitas pelayanan, keselamatan pasien, serta kepatuhan prosedur operasional di fasilitas kesehatan.
Sementara tujuan utama peningkatan standar adalah memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai pedoman dan evaluasi indikator bertujuan untuk meninjau target Indikator Nasional Mutu (INM) seperti kepuasan pasien, kebersihan tangan, dan keberhasilan pengobatan.
Baca Juga: Pansus DPRD Lembata Ungkap Catatan Kritis LKPJ Bupati 2025, Fokus PAD dan Kesejahteraan
Ia juga menyampaikan terima kasih atas kehadiran para pemateri baik secara langsung dan daring dalam mendukung kegiatan penguatan mutu pelayanan internal puskesmas.
Kami berharap, para peserta dapat mengikuti kegiatan dengan serius. Sehingga dapat lebih memahami sekaligus mengaplikasikan di puskesmas. Hingga terwujud pelayanan kesehatan yang bermutu di 12 Puskesmas se-Kabupaten Lembata,” tegasnya.
“Kegiatan hari ini penguatan mutu pelayanan internal puskesmas. Kalau kita bicara mutu maka ada mutu internal dan eksternal. Dan hari ini kita bicara mutu internal dan teman-teman di puskesmas itu melakukan upaya peningkatan mutu”, kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Maria B. K. Beyeng, SKM.
Baca Juga: Pemkot Surabaya–Pemkab Lembata Resmi Jalin Kerja Sama Pembangunan, Fokus Ekonomi dan SDM
Menurut Maria Beyeng, yang dilaksanakan secara internal di puskesmas adalah melakukan pelaporan indikator nasional mutu, insiden keselamatan pasien dan manajemen resiko.
Sedangkan mutu eksternal meliputi proses registrasi puskesmas dan akreditasi.
“Proses registrasi biasanya untuk puskesmas yang baru dibangun dan telah selesai izin operasionalnya sedangkan untuk akreditasi sesuai regulasi dilakukan 5 tahun sekali. Di kabupaten Lembata akreditasi perdana itu untuk puskesmas Pada, Puskesmas Bean dan puskesmas Autanapoq sementara re-akreditasi itu untuk 9 puskesmas”, beber Maria Beyeng.
Baca Juga: Literasi Berakar pada Kearifan Lokal, Festival Lembata 2026 Resmi Dibuka
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Maria berharap agar adanya peningkatan mutu di puskesmas. Sebab peningkatan mutu di puskesmas akan berdampak pada pasien sebagai pengguna layanan.
Disampaikan bahwa kegiatan penguatan mutu pelayanan internal puskesmas
dengan prioritas di manajemen resiko, pelaporan indikator nasional mutu dan insiden keselamatan pasien.
Baca Juga: FELITA 2026 Lembata: Karnaval Literasi Resmi Dilepas, 41 Sekolah Ikut Meriahkan
“Contoh indikator nasional mutu sesuai regulasi ada 6 antara lain kepatuhan kebersihan tangan, kepatuhan penggunaan alat perlindungan diri, Kepatuhan identifikasi pasien, keberhasilan pengobatan pasien tuberkulosis dan Ibu hamil yang mendapatkan pelayanan ante natal care sesuai dan Kepuasan pasien”, tandasnya.***













