BeritaDaerahNews

Rapat Paripurna VIII DPRD Lembata: Sinergi Pemerintah dan DPRD Tetapkan Ranperda Kabupaten Layak Anak & Ketenagakerjaan

54
×

Rapat Paripurna VIII DPRD Lembata: Sinergi Pemerintah dan DPRD Tetapkan Ranperda Kabupaten Layak Anak & Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna VIII DPRD Lembata: Sinergi Pemerintah dan DPRD Tetapkan Ranperda Kabupaten Layak Anak & Ketenagakerjaan. Foto: Istimewa.
Rapat Paripurna VIII DPRD Lembata: Sinergi Pemerintah dan DPRD Tetapkan Ranperda Kabupaten Layak Anak & Ketenagakerjaan. Foto: Istimewa.

HARIAN WARGA – Pemerintah Kabupaten Lembata bersama DPRD Kabupaten Lembata kembali menunjukkan komitmen kuat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang responsif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan Rapat Paripurna VIII. Terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Rapat yang berlangsung di Ruang Persidangan DPRD tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Lembata, unsur pimpinan DPRD, anggota DPRD, Asisten Administrasi Umum, Sekertaris Dewan Lembata serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (31/03/2026).

Dalam Pendapat Akhir Bupati yang disampaikan oleh Wakil Bupati Lembata, H. Muhammad Nasir, Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas inisiatif dan kerja sama yang terbangun selama proses pembahasan kedua Ranperda. Sinergi ini dinilai sebagai bentuk kemitraan strategis yang tidak hanya memperkuat fungsi legislasi, tetapi juga memastikan hadirnya regulasi yang relevan dan implementatif bagi kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Wakil Bupati Lembata Hadiri Apel Operasi Semana Santa Turangga 2026 untuk Pengamanan Paskah

Terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Pemerintah Daerah menegaskan bahwa regulasi ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat sistem perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Lembata.

Dengan mengacu pada ketentuan perundang-undangan dan kebijakan nasional, Ranperda ini akan menjadi pedoman komprehensif bagi seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Pemerintah Daerah juga mengakui bahwa pencapaian indikator Kabupaten Layak Anak membutuhkan proses bertahap, dukungan sumber daya, serta kolaborasi lintas sektor. Oleh karena itu, keterlibatan aktif seluruh stakeholder, termasuk DPRD, dunia usaha, dan masyarakat, menjadi kunci dalam memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif dan berkelanjutan.

Baca Juga: Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Sementara itu, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dipandang sebagai instrumen penting dalam mengisi kekosongan regulasi di tingkat daerah. Ranperda ini diharapkan mampu memperkuat sistem pelatihan kerja, meningkatkan produktivitas tenaga kerja, memperluas akses penempatan kerja, serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan di Kabupaten Lembata.

Pemerintah Daerah menilai bahwa kehadiran regulasi ini akan memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia lokal. Selain itu, Ranperda ini juga menjadi dasar dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja, baik di dalam maupun luar daerah, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Menutup penyampaiannya, Pemerintah Daerah menyampaikan terima kasih atas kemitraan yang solid antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lembata. Kesepakatan terhadap kedua Ranperda ini diharapkan menjadi momentum untuk terus memperkuat kolaborasi yang konstruktif dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

Baca Juga: Pemkab Lembata dan DPRD Sepakati Perubahan Kedua Perda Susunan Perangkat Daerah, OPD Disederhanakan Jadi 36

Sebagai penegasan atas kesepakatan yang telah dicapai, rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan bersama terhadap kedua Ranperda. Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Bupati Lembata, H. Muhamad Nasir didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, serta Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lembata, Fransiskus Xaverius B. N., yang didampingi oleh Sekretaris Dewan Lembata.

Prosesi ini menjadi simbol resmi persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Momentum ini sekaligus menegaskan komitmen kuat kedua lembaga dalam memperkuat sinergi kelembagaan demi menghadirkan kebijakan yang berpihak pada perlindungan anak dan peningkatan kualitas tenaga kerja di Kabupaten Lembata.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *