LEMBATA – Kinerja aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lembata menunjukkan tren positif sepanjang 2025. Sejumlah indikator utama mengalami peningkatan signifikan, mulai dari Indeks Reformasi Birokrasi (IRB), Indeks Pelayanan Publik (IPP), hingga Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).
Data yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Lembata mencatat, IRB naik dari 52,83 dengan predikat ‘Cukup’ pada 2024 menjadi 60,9 dengan predikat ‘Baik’ pada 2025. Sementara itu, IPP meningkat dari 3,33 (B-) menjadi 3,57 (B), sekaligus menempatkan Lembata sebagai kabupaten dengan capaian tertinggi di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Peningkatan juga terlihat pada IKM yang naik dari 75,35 (mutu C) menjadi 79,28 (mutu B). Capaian ini dinilai mencerminkan konsistensi unit pelayanan dalam memperbaiki kualitas layanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Gubernur NTT Lantik 104 Kepala Sekolah, Dorong Mutu Pendidikan dan Integritas Pengelolaan
Dari 32 unit pelayanan publik yang disurvei, dua unit berhasil meraih kategori A, yakni Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Kecamatan Nagawutung. Sebanyak 20 unit berada pada kategori B, sementara 10 unit lainnya masih berkutat di kategori C.
Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, mengapresiasi capaian tersebut. Ia menyebut peningkatan ini sebagai buah dari kerja kolektif aparatur di tengah berbagai keterbatasan daerah.
“Di balik keterbatasan, kita memiliki kekuatan besar berupa kebersamaan, loyalitas, dan pengabdian,” ujar Bupati Kanis Tuaq dalam amanatnya saat apel kesadaran bulan Maret 2026 di Lapangan Kantor Bupati Lembata, Rabu (25/03/2026).
Baca Juga: SBSI Lembata Resmi Deklarasi, Kepengurusan Dibentuk
Meski demikian, ia mengingatkan masih adanya pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan, terutama bagi 10 unit layanan yang masih berada pada kategori C.
Menurutnya, capaian angka tidak boleh menjadi tujuan akhir tanpa diikuti perbaikan kualitas layanan yang nyata.
Bupati Kanis menegaskan, seluruh unit kerja harus segera menyusun langkah perbaikan yang terukur guna menghadapi penilaian berikutnya.
Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Instruksikan Pelayanan Maksimal di Puncak Arus Balik Lebaran 2026
Ia juga menekankan bahwa ASN merupakan ujung tombak pemerintahan sekaligus wajah pemerintah di mata masyarakat.
“Reformasi birokrasi harus benar-benar dirasakan melalui pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan berintegritas,” katanya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan agar tidak ada lagi pola kerja yang stagnan. ASN dan PPPK diminta bekerja dengan semangat penuh serta menjunjung tanggung jawab moral terhadap masyarakat.
Baca Juga: Uskup Larantuka Umumkan Deken Wilayah Baru 2026, Perkuat Pelayanan Pastoral
Kanis juga mengajak turut mengajak seluruh aparatur memperkuat persatuan tanpa sekat demi kemajuan daerah.
Apel kesadaran tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan 40 piagam penghargaan kepada unit kerja berprestasi, yang mencakup kategori IRB, IPP, dan IKM.
Momentum ini, menurut pemerintah daerah, menjadi pengingat penting untuk menjaga ritme kerja birokrasi, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta memastikan setiap program benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq Resmi Buka Perlombaan Menyongsong Idul Fitri 1447 H di Buyasuri
Pemerintah Kabupaten Lembata pun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.***














