BeritaDaerahNasionalTeknologi

Pemkab Lembata Terima Sertifikat Hak Pakai Sekolah Rakyat

11
×

Pemkab Lembata Terima Sertifikat Hak Pakai Sekolah Rakyat

Sebarkan artikel ini
Pemkab Lembata Terima Sertifikat Hak Pakai Sekolah Rakyat. Foto: Harianwarga/Prokompim Lembata.
Pemkab Lembata Terima Sertifikat Hak Pakai Sekolah Rakyat. Foto: Harianwarga/Prokompim Lembata.

LEMBATA – Pemerintah Kabupaten Lembata resmi menerima Sertifikat Hak Pakai Sekolah Rakyat dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lembata. Penyerahan sertifikat tersebut diterima langsung oleh Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, S.P, bertempat di ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Lembata.

Bupati Lembata didampingi Wakil Bupati Lembata, Pimpinan dan Anggota DPRD, para Ketua Fraksi, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta Kepala Dinas Sosial dan Keluarga Berencana.

Kepala BPN Kabupaten Lembata, Yance Andrianus Talan, S.ST, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa proses hibah tanah Sekolah Rakyat yang berlokasi di Desa Bour berjalan dengan baik dan lancar berkat kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan BPN.

Ia menyebutkan bahwa sertifikat ini merupakan bentuk dukungan nyata sekaligus menjadi “hadiah Natal” bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Lembata.

BACA JUGA: Wakil Bupati Lembata Dampingi Kapolres Saat Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Turangga 2025

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lembata, Syafrudin Sira, dalam arahannya menyampaikan harapan agar dengan terbitnya sertifikat hak pakai tersebut, tidak muncul persoalan hukum di kemudian hari. Ia menegaskan pentingnya menjaga dan memanfaatkan aset daerah secara baik dan bertanggung jawab.

Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, S.P, dalam arahannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berjuang menyukseskan penerbitan sertifikat tersebut.

Ia juga mengungkapkan bahwa upaya ini sempat mengalami kegagalan hingga empat kali, namun berkat kerja keras dan sinergi semua pihak, akhirnya dapat terwujud.

BACA JUGA: Realisasi PAD Lembata Capai 88,49 Persen, Bupati Lembata Tekankan Kick-Off Strategi Sejak Januari

“Ini adalah perjuangan kita bersama. Kita patut bersyukur karena saat ini baru dua kabupaten yang berhasil, yakni Kabupaten Kupang dan Kabupaten Lembata,” ujar Bupati.

Dengan diterimanya Sertifikat Hak Pakai Sekolah Rakyat ini, Pemerintah Kabupaten Lembata berharap pengelolaan dan pengembangan Sekolah Rakyat ke depan dapat berjalan lebih optimal demi peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *