LEMBATA – Ketua Umum Solidaritas Nasional Kebhinekaan Bersatu (SNKB) Ustadz Bram A. Belto meminta pada DPRD Kabupaten Lembata, Pemda Kabupaten Lembata khususnya KA Sudin UMKM agar membekukan SK Perhimpunan UMKM Kabupaten Lembata milik Bernardus B. Keytimu.
Hal ini dikarenakan beberapa anggota UMKM merasa dirugikan akibat pihak Bernardus B. Keytimu yang menjanjikan jika para anggota UMKM Alor dan Lembata yang datang ke Jakarta dengan menjual sarung tenun dipastikan dapat membawa uang. Akan tetapi tidak sesuai dengan kenyataan, mereka dibiarkan terlantar di Jakarta.
”Saya berharap, agar Bernadus tidak melakukan aktivitas mengatasnamakan UMKM NTT,” tegas Ustadz Bram dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Minggu (03/11/2024).
BACA JUGA: RSUD Lembata Tak Punya Dokter Ahli Kandungan, Pasien Rujukan Melahirkan di Dalam Kapal Cepat
lebih lanjut, Bram mengatakan, agar pihak terkait mengambil tindakan yang preventif terhadap saudara yang bernama Bernadus B Keytimu tersebut.
“Karena sesuai dengan Informasi yang saya lakukan Investigasi terhadap ke dua orang Lembata asal Kedang tersebut, dugaan saya beliau hanya mengatasnamakan perkumpulan UMKM NTT untuk kepentingan pribadi,” ujar Ustad Bram.
Adapun kronologinya, pihak Bernardus B Keytimu memerintahkan anggota UMKM dari Alor dan Lembata asal Kedang mengambil atau mengumpulkan produk UMKM di masing-masing daerah tersebut.
Berupa produk sarung tenun, jagung titi dan tulang ikan paus untuk dibawa ke Jakarta dengan menjanjikan pulang bawa uang.
Ternyata pada kenyataannya suatu kebohongan yang hanya membuat semangat para anggota UMKM tersebut mengalami kerugian material. Seperti yang dialami anggota UMKM dari Lembata yang diwakili oleh dua orang dari Kedang.
Mereka dengan terpaksa mengambil sarung tenun dari Desa Kalikur seharga Rp.13.000.000,- yang sampai saat ini sudah bulan lebih berada di Jakarta penuh penderitaan karena belum ada yang terjual.
”Atas kunjungan saya kemarin Rabu, 30 Oktober di Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Kami melakukan Investigasi terhadap kedua Orang Kedang tersebut. Bahwa selama mereka tinggal di salah satu kos di daerah Pinang Ranti Kelurahan Kp.Makasar, Jakarta Timur. Dan, ternyata mereka diberi makan nasi sama garam kosong,” ungkap Ustadz Bram.
BACA JUGA: Rocky Gerung: Arah Demokrasi Pemerintahan Prabowo Diharapkan Usai Retret di Magelang
“Ini sangat memprihatinkan pada akhirnya salah satu anggota DPRD Kabupaten Lembata saat Berkunjung kegiatan di Jakarta mendapatkan informasi tersebut beliau Abdurrahman Muhammad (Haji Bareng) mengambil langkah untuk jemput kedua orang Kedang tersebut pindah tinggal di salah satu keluarga dari Kedang asal Desa leuwayan di Parung panjang, Kabupaten Bogor,” tungkas Ustadz Bram.
Maka dari itu, rencananya pihak SNKB akan membuat surat resmi ke Dinas Koperindag Kab. Lembata, Tembusan ke Dinas Koperindag Prov. NTT, dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, yang intinya segera menindaklanjuti dugaan penipuan ini dan meminta dicabut dan dibekukan SIUP UMKM atas nama Sdr. Bernadus B. Keitymu.***
Respon (2)