LEMBATA, HARIANWARGA.ID – Doxing masih merebak di media sosial dengan motif politik hingga ekonomi. Lalu, bagaimana cara agar terhindar dari doxing?
Doxing adalah tindakan mengungkap informasi identitas pribadi seseorang secara online, seperti nama asli, alamat rumah, tempat kerja, telepon, keuangan, dan informasi pribadi lainnya. Informasi ini kemudian diedarkan ke publik tanpa seizin korban.
Di Indonesia, doxing telah terjadi lama, sejak maraknya praktik pinjaman online yang melibatkan proses penagihan dengan pengungkapan data pribadi.
Polri, lewat akun @divisihumaspolri, memberikan cara-cara yang dapat dimanfaatkan pengguna untuk menghindari doxing di ruang digital, mulai dari menjaga privasi hingga menghapus dokumen pribadi di media sosial.
Baca Juga : Perkuat Pengawasan Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Lembata Gelar Media Gathering Bersama Organisasi Media
Berikut cara lengkapnya:
1. Privasi akun media sosial
Privasi menjadi komponen yang paling harus diperhatikan saat beraktivitas di media sosial. Kita tidak bisa sembarangan mengungkap privasi di ruang digital ini.
Pasalnya, informasi atau data yang menyangkut privasi dapat dimanfaatkan oleh pengguna lain.
Sejumlah media sosial memberikan opsi level privasi untuk menyaring pengguna yang dapat melihat konten yang Anda unggah. Contohnya, mengunci akun yang membuat hanya orang-orang yang kita follow yang bisa melihat unggahan kita.
2. Hapus akun tak digunakan
Beberapa pengguna kerap memiliki beberapa akun media sosial. Terkadang, akun lama tak digunakan lagi ketika telah memiliki akun baru.
Baca Juga : Mantapkan Zona Pemasangan Alat Peraga dan Jadwal Kampanye, Kesbangpol Lembata Gelar Rapat Bersama
Dalam beberapa kasus, pengguna membiarkan akun tak digunakan karena sudah tak memakai media sosial tersebut dan beralih ke media sosial yang lebih baru.
Anda disarankan untuk menghapus akun yang sudah tidak terpakai untuk menghindari pencurian data pribadi dan penyalahgunaan oleh orang lain.
3. Update perangkat
Gawai seperti ponsel dan laptop diberikan sistem keamanan secara default untuk menghindari celah-celah yang dapat dimanfaatkan penjahat siber.
Maka dari itu, pengguna perlu melakukan pembaruan perangkat lunak secara berkala untuk mencegah peretasan dan menghindari serangan anti-virus atau malware.
4. Membuat email terpisah
Membuat akun email terpisah untuk kebutuhan personal dan profesional bisa menjadi salah satu langkah untuk menghindari doxing.
Langkah ini diambil untuk memisahkan data pribadi dan data pekerjaan agar tidak tercampur.
Baca Juga : 13.797 Pemilih Flotim Belum Memiliki KTP Elektronik, Djentera Betan: Berpotensi Masalah Saat Pencoblosan
5. Hapus dokumen pribadi di medsos
Anda disarankan untuk tidak mengunggah dokumen pribadi sepeti KTP, SIM, atau paspor ke media sosial. Jika sudah telanjur atau tak sengaja melakukannya, Anda disarankan untuk segera menghapusnya.
Dokumen pribadi yang ada di media sosial dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.***
Respon (1)