LEMBATA – Rumah Sakit Bukit, salah satu fasilitas kesehatan swasta milik Keuskupan Larantuka yang dikelola Yayasan Papa Miskin, kini jadi sorotan publik. Rumah sakit tua yang sejak lama menjadi kebanggaan masyarakat Lembata ini justru tersandung skandal besar: lebih dari Rp800 juta menguap dari bagian farmasi.
Ironisnya, setelah kebocoran anggaran dilaporkan, Agustina Sabu Beda, A.Md.Keb, Kepala penunjang medik yang menemukan kejanggalan malah diskors tanpa gaji.
Skorsing itu dilakukan oleh Mikael Honi Kolin, mantan anggota DPRD Flores Timur yang kini menjabat wakil direktur RS Bukit. Publik pun bertanya-tanya: mengapa politisi ditempatkan dalam struktur rumah sakit, dan mengapa justru orang jujur yang jadi korban?
Baca Juga: Bupati Lembata Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026: Data Jadi Kunci Pembangunan Daerah
Temuan Audit Farmasi
Audit internal yang dilakukan September–Oktober 2025 mencatat temuan fantastis:
- Kehilangan obat: Rp419.874.826.
- Obat kadaluarsa: Rp224.773.297 (2023–2025).
- Obat tidak dilaporkan: Rp68.277.952.
- Harta fiktif: Rp67.250.038.
- Bonus dari Pedagang Besar Farmasi (PBF) digelapkan: Rp62 juta.
Total kerugian: lebih dari Rp800 juta.
Pegawai Jujur Malah Jadi Korban
Agustina mengaku sudah melaporkan dugaan kebocoran kepada direktur saat itu, dr. Lusia, agar ditindaklanjuti dengan audit.
Baca Juga: Bupati Lembata Kanisius Tuaq Evaluasi Ketat Puskesmas, Target Stunting Turun Jadi 7,2% di 2026
Namun bukannya ditindak, ia justru dipanggil oleh wakil direktur Mikael Honi Kolin dan diberitahu akan diskors sebelum farmasi diaudit.
Tak lama kemudian, surat skorsing tanpa gaji terhitung Januari–Maret 2026 diterimanya.
“Saya heran, ada apa sebenarnya?” ujar Agustina.
Politisi di Struktur RS
Sejak 2022, Mikael Honi Kolin sudah diminta melakukan audit keuangan RS Bukit. Tahun 2023, ia diangkat menjadi wakil direktur.
Baca Juga: Proses Panjang Pemecatan ASN Lembata, Said Kopong: Semua Sesuai Aturan
Kejanggalan muncul setelah politisi masuk dalam struktur kepengurusan: kebocoran anggaran farmasi hingga ratusan juta, pegawai jujur disingkirkan, sementara kasus ditutup dengan alasan “temuan internal”.***













