BeritaNewsPerempuan & AnakTNI/Polri

Remaja Putri Ditangkap Kasus Ganja di Lembata, Polisi Dalami Keterlibatan Pengusaha Hiburan Malam

49
×

Remaja Putri Ditangkap Kasus Ganja di Lembata, Polisi Dalami Keterlibatan Pengusaha Hiburan Malam

Sebarkan artikel ini
Remaja Putri Ditangkap Kasus Ganja di Lembata, Polisi Dalami Keterlibatan Pengusaha Hiburan Malam. Foto: Istimewa.
Remaja Putri Ditangkap Kasus Ganja di Lembata, Polisi Dalami Keterlibatan Pengusaha Hiburan Malam. Foto: Istimewa.

Harian Warga – Satuan Reserse Narkoba Polres Lembata mengamankan dua remaja putri yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran gelap narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polres Lembata. Dari hasil pemeriksaan, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Lembata melalui Kasi Humas, AKP Yohny Friser Makandolu, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Senin, 8 Juni 2026 sekitar pukul 15.40 WITA di kawasan Pelabuhan Nelayan Waijarang, Desa Waijarang, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.

Dalam operasi itu, dua remaja perempuan berusia 16 tahun diamankan petugas. Polisi menemukan barang bukti berupa tiga paket plastik klip kecil berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 5,35 gram.

Baca Juga: Konektivitas NTT Meningkat, ASDP Rencanakan Kapal Ro-Ro Surabaya–Lewoleba

Selain itu, turut disita dua unit telepon genggam Vivo Y17S berwarna ungu dan Samsung A17 bersilikon biru serta uang tunai Rp1.589.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran.

“Setelah pengamanan dilakukan, penyidik langsung mengambil sejumlah langkah hukum, mulai dari membuat laporan polisi, mengamankan barang bukti, melakukan interogasi terhadap para terduga pelaku dan saksi-saksi, hingga pemeriksaan urine,” jelas AKP Yohny Friser Makandolu.

Ia menambahkan, dari dua terduga yang diamankan, satu orang berinisial L telah ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.

Baca Juga: Kepala Bidang Perikanan Lembata Bantah Isu Jual Beli Rekomendasi BBM Subsidi Nelayan

Sementara itu, terkait dugaan keterlibatan Opos, pengusaha hiburan malam yang disebut-sebut membawa serta mempekerjakan anak di bawah umur tersebut, polisi menegaskan penyelidikan masih terus berjalan. Aparat mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Polres Lembata memastikan akan memberikan informasi lanjutan kepada masyarakat apabila terdapat perkembangan baru dalam hasil penyelidikan dan penyidikan perkara tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian mengingat para terduga pelaku masih berusia remaja.

Baca Juga: Carut-Marut Distribusi BBM Subsidi di Lembata, Dugaan Jual Beli Rekomendasi Seret Nama Pejabat

Polres Lembata juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak guna mencegah keterlibatan dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *