BeritaDaerahPendidikanPolitik

Pastikan Pemilih Pemula Salurkan Hak Pilih, Pj Bupati Lembata: Guru Wajib Mendata Siswa Yang Belum Miliki KTP

108
×

Pastikan Pemilih Pemula Salurkan Hak Pilih, Pj Bupati Lembata: Guru Wajib Mendata Siswa Yang Belum Miliki KTP

Sebarkan artikel ini
Penjabat Bupati Lembata, Paskalis Ola Tapobali, A.P., M.T. (Foto: Harianwarga.id)
Penjabat Bupati Lembata, Paskalis Ola Tapobali, A.P., M.T. (Foto: Harianwarga.id)

LEMBATA, HARIANWARGA.ID – Ucapan terima kasih disampaikan Penjabat Bupati Lembata, Paskalis Ola Tapobali, A.P., M.T. kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lembata atas inisiatifnya dalam memberikan pencerahan kepada para pemilih pemula.

Pj Bupati Lembata menyampaikan dalam sambutannya pada kegiatan sosialisasi pemilih pemula yang diadakan di Aula Anton Tifaona, Kantor Bupati Lembata.

Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu (11/09/2024), dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kejaksaan Negeri Lembata, Polres Lembata, serta para guru dan murid dari 13 SMA/SMK se-Kecamatan Nubatukan.

BACA JUGA: Isteri Mendiang Tokoh Pejuang Otonomi Lembata Brigjen Pol Anton Tifaona, Ny Veronica Nyo Meninggal Dunia

Dalam sambutan dirinya lebih menekankan pentingnya sosialisasi ini dalam memastikan bahwa generasi muda Lembata dapat menggunakan hak pilih mereka dengan bijaksana pada Pemilu 2024 yang akan datang.

“Apresiasi juga untuk Kesbangpol yang telah memberikan pencerahan kepada pemilih pemula. Namun, kita juga perlu menyadari bahwa masih ada lebih dari 1.000 potensi pemilih pemula yang belum memiliki KTP”, ujar Paskalis Ola Tapobali.

Kepada para guru Paskalis Ola mengingatkan untuk bantu mendata dan memastikan bahwa para siswa yang belum memiliki KTP dapat segera mengurusnya.

BACA JUGA: Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Lembata dan Smater Don Bosco Teken MoU

Pesan khusus juga kepada seluruh peserta yang hadir untuk memeriksa apakah nama mereka sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ini adalah hal yang sangat penting agar semua pemilih pemula dapat menyalurkan hak pilihnya pada tanggal 27 November 2024.

“Ingat adik-adik, suara kalian harus bisa disampaikan. Pastikan kalian terdaftar dan gunakan hak pilih kalian dengan sebaik-baiknya”, tegas Paskalis Ola.

Lebih lanjut, Paskalis Ola Tapobali menegaskan pentingnya Empat Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sebagai landasan yang harus terus dijaga. Semboyan “Lembata Taan Tau dan Bhinneka Tunggal Ika” harus menjadi roh dalam menjaga persatuan dan kesatuan di Kabupaten Lembata.

BACA JUGA: Rugikan Negara 5,6 M, Kejari Lembata Tetapkan 3 TSK, Direktur Cv. Lembata Jaya akan Dipanggil Paksa

“Semangat Taan Tou jangan sampai terpecah karena ini adalah simbol persatuan kita”, ujar Penjabat Bupati Lembata.

Pj Bupati Paskalis juga mengajak seluruh masyarakat Lembata untuk bisa menjaga harmonisasi dan kerukunan selama masa pemilu dengan mengedepankan semangat Taan Tou dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Saya berharap agar kegiatan sosialisasi ini akan semakin meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif pemilih pemula dalam menjaga demokrasi dan persatuan di Kabupaten Lembata”, tutup Penjabat Bupati Lembata Paskalis Ola Tapobali.***

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250